Selasa 01 Jun 2021 09:35 WIB

21 Anggota Polres Sukabumi Raih Penghargaan

Mereka berhasil mengungkap kasus penculikan anak dibawah umur, geng motor dan narkoba

Rep: riga nurul iman/ Red: Hiru Muhammad
Sebanyak 21 anggota kepolisian Polres Sukabumi Kota yang mengungkap kasus penculikan anak dibawah umur, kasus geng motor dan narkoba diganjar penghargaan. Belasan aparat kepolisian ini dinilai berprestasi dalam menemukan anak yang diculik dalam keadaan selamat dan menangkap pelaku penculikan.
Foto: istimewa
Sebanyak 21 anggota kepolisian Polres Sukabumi Kota yang mengungkap kasus penculikan anak dibawah umur, kasus geng motor dan narkoba diganjar penghargaan. Belasan aparat kepolisian ini dinilai berprestasi dalam menemukan anak yang diculik dalam keadaan selamat dan menangkap pelaku penculikan.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Sebanyak 21 anggota kepolisian Polres Sukabumi Kota yang mengungkap kasus penculikan anak dibawah umur, kasus geng motor dan narkoba diganjar penghargaan. Belasan aparat kepolisian ini dinilai berprestasi dalam menemukan anak yang diculik dalam keadaan selamat dan menangkap pelaku penculikan.

Sebelumnya, Polres Sukabumi Kota berhasil menangkap pelaku penculikan atau membawa lari anak di bawah umur berinisial W alias B alias BLI alias MG (46 tahun) tingggal di dekat rumah korban. Anak yang diculik yakni Ahmed Maula (11 tahun) warga Jalan Sikib Kelurahan Nanggeleng, Kecamatan Citamiang dilaporkan hilang sejak 11 April 2021 lalu.

'' Kami melakukan kegiatan apel pemberian penghargaan kepada anggota Polres Sukabumi Kota yang dianggap berprestasi karena bisa melakukan kegiatan-kegiatan melampaui tugas pokoknya,'' ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Senin (31/5). Di mana ada sebanyak 17 anggota Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota yang meraih penghargaan Kapolres usai melakukan pengungkapan keberadaan anak hilang dan penangkapan terhadap terduga pelaku penculikan anak.

Selain itu mereka melakukan penangkapan anggota geng motor yang membuat resah masyarakat. Selain itu penghargaan seupa diberikan kepada 4 orang anggota Polri lainnya merupakan anggota Polsek Warudoyong Polres Sukabumi Kota yang berhasil lakukan pencegahan dan penangkapan terhadap terduga penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni juga memberikan penghargaan terhadap Denni Solahuddin (46) warga Kelurahan Warudoyong Sukabumi yang berperan aktif membantu Polsek Warudoyong mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Di mana warga tersebut memberikan informasi-informasi terkait keberadaan para pelaku pengganggu kamtibmas, pelaku kriminal dan informasi terkait kejadian yang meresahkan di masyarakat.

Sehingga lanjut Sumarni, ada sebanyak 21 orang yang diberikan penghargaan terdiri dari anggota Reskrim, kemudian anggota Bhabinkamtibmas, anggota Sat Intelkam dan anggota Polsek Warudoyong. Penghargaan tersebut merupakan apresiasi yang diberikan instansi Kepolisian untuk memotivasi seluruh personel Polri di setiap pelaksanaan tugasnya sehari-hari.

“ Penghargaan ini adalah salah satu bentuk terima kasih kami terhadap kinerja mereka dan dalam rangka memotivasi mereka agar bekerja lebih baik lagi,'' kata Sumarni. Di samping itu mendorong anggota yang lain agar bisa bekerja diatas rata-rata melampaui tugas pokoknya dan mereka lebih bersemangat.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement