Selasa 01 Jun 2021 08:39 WIB

1 Juni yang Menyejarah

1 Juni adalah sejarah penentu paling prinsipil dan fundamental bagi bangsa Indonesia.

Buku Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945 sebanyak tiga jilid, antara lain, berisi naskah pidato Bung Karno 1 Djuni 1945.
Foto: istimewa/Mukti Ali Qusyairi
Buku Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945 sebanyak tiga jilid, antara lain, berisi naskah pidato Bung Karno 1 Djuni 1945.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Mukti Ali Qusyairi; Ketua LBM PWNU DKI JAKARTA dan Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat

Seperti biasa, di 1 Juni tak ada pesta yang membahana, tak ada upacara yang penuh khidmat. Seakan 1 Juni adalah tanggal yang sama dengan tanggal-tanggal yang lain. Seakan 1 Juni tak ada peristiwa penting.

Amnesia sejarah 1 Juni sudah begitu mengakar dalam kesadaran kolektif rakyat Indonesia lantaran Orba telah menutupinya selama 32 tahun lamanya. Sehingga 1 Juni berlalu begitu saja, tanpa pesta, tanpa upacara, tanpa refleksi kesadaran dan pemikiran. 

Keran reformasi dibuka. Demokrasi kembali hidup. Lamat-lamat, nyala-redup, nyala dan pelan-pelan ada cahaya memberi terang pada eksistensi 1 Juni. Oh ternyata, setelah 1 Juni menjadi terang, rakyat Indonesia terperangah dan terperanjat --meski masih agak gugup-- bahwa 1 Juni bukan tanggal biasa, tak bisa disamakan dengan tanggal-tanggal yang lain.

1 Juni adalah sejarah penentu yang paling prinsipil dan fundamental bagi bangsa dan negara Indonesia. 1 Juni adalah titik tolak dan titik pijak paling awal lahirnya landasan prinsip, falsafah, ideologi, rujukan yang sakral, dan poros bagi segala hal secara keseluruhan yang berkaitan dengan berbangsa dan bernegara. Karena itu penting untuk dihormati dan didudukan dalam kesadaran kolektif rakyat Indonesia.

1 Juni 1945 itulah di mana Sukarno sebagai salah satu anggota Badan Penjelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan (BPUPK) yang dalam bahasa Jepang disebut Dokurito Zyunbi Tyoosakai diberi kesempatan berpidato yang isinya tentang Pancasila sebagai falsafah, ideologi, dan weltanshaung bangsa dan negara yang akan dilahirkan dan dimerdekaan yaitu Indonesia. Ini satu peristiwa penting dan bersejarah. Sebab dengan Pancasila ini Indonesia bisa menjadi negara yang berprinsip, berideologi, falsafah, dan weltanshaung

Syarat-rukun negara yaitu adanya wilayah, teritorial yang jelas, ada rakyat, ada pemerintahan, dan ada ideologi sebagai landasan prinsipil bagi semua hukum dan program-program serta kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan Bung Karno menyuarakan ide Pancasila itu, lengkaplah sudah syarat-rukun Indonesia sebagai negara.

Dengan rendah hati Bung Karno tidak mendaku sebagai penemu Pancasila. Bung Karno lebih suka disebut sebagai penggali Pancasila dari bumi pertiwi Nusantara. Sebab, ia menggali nilai-nilai luhur yang sudah ada, hidup, dan dihidupkan berabad-abad lamanya oleh nenek moyang kita, yang kemudian disebut Pancasila. 

Nilai-nilai Pancasila bersifat prismatik yang digali dan ditambang dari perut bumi peradaban dan kebudayaan otentik/genuin Indonesia sendiri. Sehingga rakyat Indonesia support, responsif, dan ada jiwa sense of bilonging (merasa memiliki) pada Pancasila. Rakyat Indonesia ketika membaca sila-sila Pancasila seakan sedang bercermin. Seakan apa yang ada di dalam sila-sila itu merupakan gambaran hidup keseharian dirinya. 

Naskah pidato Bung Karno 1 Djuni 1945 tersimpan rapi dan diabadikan dalam buku Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945 sebanyak tiga jilid tebal. Buku setebal tiga jilid ini menurut saya merupakan buku babon yang sangat penting untuk dibaca bagi siapa saja yang ingin memahami Indonesia. Sebab buku tersebut mengandung transkrip pendapat, ide-ide, gagasan, dan cita-cita yang beragam dan cemerlang yang disuarakan 60 tokoh pendiri bangsa dari perwakilan semua golongan dan semua kalangan.

Tahun 1992 terbit versi ringkasannya dan tahun 1995 cetak ulang. 

Buku Naskah Persiapan Undang-Undang Dasar 1945 ini adalah hasil diskusi panjang 28 Mei 1945 - 22 Agustus 1945 para pendiri bangsa yang masuk ke dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Di dalam buku ini mengupas tuntas seluruh hal yang penting bagi sebuah negara: ideologi, undang-undang, teritorial, hukum, dan lainnya. Adalah mutlak untuk dibaca buku ini agar mengerti betapa para pendiri bangsa ini dari berbagai golongan yang berbeda-beda mampu duduk bersama berunding untuk mendirikan negara untuk semua dengan menanggalkan ego masing-masing dan bersatu. 

Pada masa kolonialisme Belanda sampai Jepang, jargon yang membahana adalah "bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh". Jargon ini sejatinya sebentuk counter narasi atas narasi politik adu domba propaganda pihak kolonial Belanda.

Dalam perjuangan, sebagai bentuk persatuan ada koordinasi dan komunikasi antargolongan dalam melawan kolonial. Setidaknya tercatat dalam sejarah bahwa para pejuang berbagi tugas, sebagian berjuang dengan cara gerilya seperti Jenderal Sudirman dan berbagai laskar rakyat, dan sebagian berjuang dengan cara melakukan perundingan dan diplomasi dengan pihak kolonial seperti Sukarno, Hatta, Wahid Hasyim, dan yang lain. Perjuangan kedua cara ini penting dan menuai hasil. 

Persatuan yang paling konkret adalah berkumpulnya seluruh tokoh dari semua kalangan dalam Panitia Persiapan Kemerdekaan. Panitia Persiapan Kemerdekaan itu terbagi menjadi dua. Panitia umum yang terdiri dari 60 orang dan panitia khusus yang terdiri dari Sukarno, Hatta, Muhammad Yamin, Maramis, Kiai Wahid Hasyim, Kiai Abd Kahar Muzakkir, Abikusno Tjokrosujoso, dan Hadji Agus Salim.

Karena itu, Indonesia merupakan negara hasil dari konsensus atau ijmak yang disepakati bersama seluruh anak bangsa dari seluruh golongan yang beragam. Sebab semangatnya adalah persatuan.

Perbedaan adalah indah ketika dirajut dalam satu kesatuan eksistensi. Tak berlebihan jika dikatakan bahwa Indonesia adalah tamansari yang di dalamnya terdapat kekayaan warna warni bunga dan kembang yang beragam. BPUPK sebagai representasi kedewasaan tokoh-tokoh para pendiri bangsa yang dapat berdiskusi hebat, produktif, dan bermusyawarah mufakat.

Negara yang berhasil dan survival adalah negara yang seluruh anak bangsanya mampu pempertahankan persatuan dan kesatuan serta dapat hidup berdampingan dan bekerja sama dalam perbedaan. Sebaliknya, negara gagal adalah negara yang anak-anak bangsanya tidak bisa bersatu atau tidak bisa mempertahankan persatuan dan kesatuannya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement