Soal Kasus Azis, MKD: Kami Nggak Mungkin Offside

Sebelumnya, Formappi menilai sikap MKD  menunjukkan 'ngeles' dari kasus Azis.

Selasa , 01 Jun 2021, 05:43 WIB
Politikus Gerindra - Habiburokhman
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Politikus Gerindra - Habiburokhman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Habiburokhman mengatakan, MKD tidak ingin mendahului Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam perkara dugaan suap yang melibatkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. MKD masih menunggu perkembangan kasus Azis di KPK. 

"Kami nggak mungkin offside," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). 

Tidak hanya pada kasus Azis, politikus Partai Gerindra itu mengatakan, dalam kasus-kasus sebelumnya MKD juga mengambil sikap yang sama. "Presedennya begitu di kasus-kasus yang dulu di masalah hukum, kami menunggu langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum," ujarnya.

Sebelumnya sikap MKD tersebut dikritisi Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi). Formappi menilai sikap MKD tersebut menunjukkan bahwa MKD 'ngeles' dari kasus Azis. 

Habiburokhman mengaku, tak mempersoalkan kritikan tersebut. Dirinya menuding, Formappi tidak membaca UU MD3, dan aturan tata tertib DPR RI. 

"Silakan saja mereka berpendapat. Pendapatnya itu apapun yang kita sampaikan pasti dibilang salah sama itu orang. Silakan saja namanya masyarakat punya hak berpendapat. Tapi kami nggak mungkin melakukan sesuatu di luar ketentuan," ucap angggota Komisi III itu.