Senin 31 May 2021 19:36 WIB

Saksi: Uang Rp3 M untuk Hotma Sitompul dari Vendor Bansos

Saksi ungkap uang untuk membayar Hotma Sitompul dikumpulkan dari vendor Bansos.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Bayu Hermawan
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021). Agenda persidangan yaitu mendengarkan keterangan dua mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Foto: Antara/Fakhri Hermansyah
Terdakwa mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara menghadiri sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19, di Pengadilan Negeri, Jakarta Pusat, Senin (31/5/2021). Agenda persidangan yaitu mendengarkan keterangan dua mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kepala Biro Umum Kementerian Sosial (Kemensos) sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, Adi Wahyono tak memungkiri adanya aliran fee pengadaan Bansos Covid-19 ke pengacara Hotma Sitompul yang dikumpulkan oleh mantan PPK, Matheus Joko Santoso. Hal ini diungkapkan Adi saat bersaksi untuk terdakwa Juliari Peter Batubara dalam sidang lanjutan perkara suap bansos di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (31/5).

Awalnya, Adi mengaku dipanggil Menteri Juliari untuk menghadap ke ruangannya. Namun Adi mengaku hal itu terjadi sekitar bulan Juli atau Agustus 2020. "Bulannya agak lupa pak. Intinya saya dipanggil beliau (Menteri Juliari) suruh naik ke lantai 2, disitu sudah ada Hotma dan Ihsan (anak buah Hotma)," kata Adi di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Baca Juga

Saat itu, Juliari meminta Adi menyiapkan uang untuk Hotma Sitompul. Saat meminta disiapkan uang itu, ujar Adi, Juliari mengacungkan 3 jari. Adi mengaku saat itu mengira uang yang harus disediakannya senilai Rp 300 juta. Namun ternyata 3 jari yang dimaksud itu senilai Rp 3 miliar.

"Mas tolong siapkan uang segini (Juliari menyodorkan 3 jari)," kata Adi meniru pernyataan Juliari saat itu.

"Saya pikir Rp 300 juta, ternyata Rp 3 miliar," ditambahkan Adi.

"Kok anda tahu Rp 3 miliar?," tanya jaksa KPK M Nur Azis

"Kan saya tanya pak," jawab Adi.

Setelah itu, Adi keluar dari ruangan Juliari dan menunggu Hotma di bawah untuk menawar angka Rp3 Miliar yang diperuntukan sebagai fee pengacara terkait kasus rehabilitasi sosial tentang kekerasan anak di Direktorat Rehabilitasi Sosial.

"Kasusnya di sana (Direktorat Rehabilitasi Sosial) tapi minta uangnya ke saudara?," cecar jaksa.

"Iya," jawab Adi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement