Ahad 30 May 2021 15:33 WIB

Bandara Soedirman Terapkan Protokol Kesehatan Secara Ketat

Calon penumpang akan kita pemeriksa secara ketat sebelum masuk terminal

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas memandu pesawat ATR 72-600 milik PT. Citilink, saat melakukan penerbangan di Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga, Jateng (ilustrasi)
Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
Petugas memandu pesawat ATR 72-600 milik PT. Citilink, saat melakukan penerbangan di Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga, Jateng (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURBALINGGA -- Pengelola Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga dari Angkasa Pura II akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat bagi para calon penumpangnya. "Calon penumpang akan kita pemeriksa secara ketat sebelum masuk terminal. Mulai dari pemeriksaan suhu tubuh hingga pemeriksaan dokumen kesehatan," jelas Executive General Manager  PT Angkasa Pura II (Persero) Cabang Purbalingga, Catur Sudarmono, Sabtu (30/5).

Menurutnya, hal ini dilakukan untuk menjamin kesehatan dan kenyamanan calon penumpang. Terutama dalam menghadapi pandemi Covid 19 yang masih masih berlangsung hingga saat ini.

Baca Juga

Menurut rencana Bandara Jenderal Besar Soedirman Purbalingga, akan mulai dioperasikan Selasa (1/6) mendatang. Terkait hal ini, PT AP II selaku pengelola bandara Soedirman, sudah melakukan simulasi pelayanan pada calon penumpang.

Dari simulasi tersebut, Catur memastikan, proses pengoperasian bandara mulai 1 Juni mendatang, akan bisa berjalan baik. "Intinya, kami sudah siap memberikan pelayanan terbaik untuk para calon penumpang," katanya.

Menurutnya, pengoperasian bandara Soedirman, sudah bisa dipastikan akan mulai dilaksanakan pada 1 Juni 2021. Untuk itu, PT AP II telah mendapatkan sertifikat Bandar Udara dan penetapan Badan Usaha Bandar Udara dari Kementerian Perhubungan. Dokumen yang telah dikantongi PT Angkasa Pura II yakni sertifikat Bandar Udara  nomor 0163/SBU-DBU/IV/2021 tanggal 16 April 2021.

Selain itu, PT AP juga sudah mendapat Surat Keputusan Menteri Perhubungan RI nomor KM 107 Tahun 2021 tanggal 22 April 2021 tentang PT Angkasa Pura II (Persero) sebagai Badan Usaha Bandar Udara, dan Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor KP 98 Tahun 2021 tanggal 22 April 2021 tentang penetapan Bandar Udara  yang dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero).

Perwakilan dari maskapai Citilink yang akan melayani penerbangan sute Bandara Soedirman, Bagus, menyatakan maskapainya sudah siap melayani penerbangan dari dan tujuan bandara Soedirman Purbalingga. Untuk soal harga tiket, Bagus menyebutkan, Citilink sebagai maskapai pioneer penerbangan dari dan menuju Bandara Soedirman, akan memberikan penawaran harga istimewa kepada para calon penumpang. "Kami akan memberikan harga terbaik bagi calon penumpang, tentunya dengan harga yang tidak memberatkan. Termasuk bagi penumpang dari kalangan Pemkab Purbalingga, Banyumas, Cilacap, Banjarnegara atau kabupaten lain, serta dari lembaga lain, bisa menggunakan harga corporate," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement