Ahad 30 May 2021 14:53 WIB

Dokter Setuju Kemasan Jamu Jangan Terkesan Kuno

Aspek keamanan kemasan juga perlu menjadi perhatian.

Cara mudah menikmati jamu tradisional dalam kemasan botol (ilustrasi)
Foto: C23
Cara mudah menikmati jamu tradisional dalam kemasan botol (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Perkumpulan Dokter Pengembang Obat Tradisional dan Jamu Indonesia (PDPOTJI), dr Inggrid Tania setuju kemasan jamu Indonesia perlu lebih menarik sehingga tidak terkesan kuno. "Saya sepakat jamu kita packaging-nya harus lebih baik, menarik lagi sehingga tidak terkesan kuno," tutur dia dalam diskusi daring yang diselenggarakan PDPOTJI, Ahad (30/5).

Inggrid mengatakan, aspek keamanan kemasan juga perlu menjadi perhatian. Dia mencontohkan, jamu dalam kemasan botol ada ditemukan dalam kondisi tidak tersegel baik. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran adanya zat-zat yang masuk mencemari jamu. Walau begitu, aspek yang lebih penting ialah bagaimana jamu yang ada bisa dipertanggungjawabkan khasiatnya untuk kesehatan tubuh. 

Baca Juga

Di Jepang, obat herbal atau Kampo yang dari sisi kemasan relatif terlihat kuno, namun ada kepastian dalam kualitas bahan bakunya terstandarisasi. Jamu sendiri di Indonesia saat ini, belum masuk dalam bahan yang diresepkan dokter untuk pasien. 

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng Mohammad Faqih mengatakan, jamu bisa diresepkan dokter bila sudah memiliki kualitas obat. Walau begitu, dokter masih bisa sebatas menganjurkan dan mengajarkan cara membuat jamu pada pasien mereka. "Dokter belum diberikan legalitas untuk memberikan ramuan jamu tetapi kita bisa menganjurkan pada pasien, mengajarkan cara membuatnya," kata Tania.

Dokter bisa mengajarkan jamu sudah mempunyai bukti empirik seperti ramuan yang biasanya dijual penjaja jamu gendong. Untuk mengobati nyeri otot misalnya, bisa memanfaatkan ramuan membuat cabai puyang yang berbahan cabai jawa, lempuyang, jahe, lada hitam. Namun, tak sembarang pasien bisa dianjurkan meminum jamu. Mereka ini khususnya tidak boleh memiliki alergi terhadap bahan-bahan dari tanaman obat yang dipakai dalam ramuan jamu tersebut.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement