Telkom mencatat nilai besaran Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) secara mandiri sekitar 41,6 persen dari belanja CAPEX dan 92 persen dari belanja OPEX pada tahun 2020.
RUPST juga menyetujui perubahan Susunan Pengurus Dewan Komisaris dan Dewan Direksi Perseroan. Adapun susunan Dewan Komisaris dan Dewan Direksi hasil RUPST Tahun Buku 2020 adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama/Komisaris Independen : Bambang Permadi Soemantri Brodjonegoro
Komisaris Independen : Wawan Iriawan
Komisaris Independen : Bono Daru Adji
Komisaris Independen : Abdi Negara Nurdin
Komisaris : Marcelino Pandin
Komisaris : Ismail
Komisaris : Rizal Mallarangeng
Komisaris : Isa Rachmatarwata
Komisaris : Arya Mahendra Sinulingga
Dewan Direksi
Direktur Utama : Ririek Adriansyah
Direktur Strategic Portfolio : Budi Setyawan Wijaya
Direktur Enterprise & Business Service : Edi Witjara
Direktur Keuangan & Manajemen Risiko : Heri Supriadi
Direktur Network & IT Solution : Herlan Wijanarko
Direktur Wholesale & International Service : Bogi Witjaksono
Direktur Digital Business : Muhamad Fajrin Rasyid
Direktur Human Capital Management : Afriwandi
Direktur Consumer Service : FM Venusiana R.
“Atas peran dan kontribusi anggota Direksi yang telah berakhir masa jabatannya, kami menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya. Kami berharap nilai-nilai positif yang telah dibangun dapat terus terpelihara dan dikembangkan untuk kemajuan Perseroan. Selain itu, kami atas nama direksi Perseroan menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada para pemegang saham, Dewan Komisaris, pelanggan setia, mitra bisnis, media, masyarakat luas dan pemangku kepentingan lainnya atas dukungan yang diberikan kepada Telkom sepanjang tahun 2020. Telkom berkomitmen terus menjadi penggerak digitalisasi Indonesia serta menjadikan Indonesia lebih baik melalui optimalisasi digital. Semoga ke depan, Telkom dapat terus tumbuh secara berkelanjutan bagi terciptanya nilai perusahaan yang lebih tinggi lagi,” ujar Ririek.