Sabtu 29 May 2021 10:00 WIB

BPKH Gelontorkan Dana Rp 5 M dengan Prinsip Syariah

BPKH Gelontorkan Dana Rp 5 M Sejahterakan Masyarakat lewat Prinsip Syariah

Rep: Novita Intan/ Red: Muhammad Hafil
BPKH Gelontorkan Dana Rp 5 M dengan Prinsip Syariah. Foto: Ekonomi syariah (ilustrasi)
Foto: Islamitijara.com
BPKH Gelontorkan Dana Rp 5 M dengan Prinsip Syariah. Foto: Ekonomi syariah (ilustrasi)

IHRAM.CO.ID, JAKARTA-- BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) menyalurkan dana kemaslahatan sekitar Rp 5 miliar kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI tahap lanjutan melalui Mitra Kemaslahatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Ketua BAZNAS Noor Achmad mengatakan pembangunan tahap lanjutan ini diharapkan dapat berjalan dengan baik agar nantinya dapat segera dipergunakan dalam menjalankan kegiatan dakwah dan dipergunakan sesuai dengan fugsinya.

Baca Juga

"Adanya penyelesaian pembangunan Wisma Khodimul Ummah tahap lanjutan ini, sinergi antar lembaga baik MUI, BPKH dan BAZNAS menjadi semakin kuat, sehingga bisa bersama-sama mendukung pembangunan nasional untuk menyejahterakan rakyat dan menjaga prinsip-prinsip syari’ah dalam kehidupan umat Islam," ujarnya kepada wartawan seperti dikutip Kamis (27/5)

Sementara Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu SK persetujuan Kegiatan Kemaslahatan untuk penyelesaian pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI dengan mitra Kemaslahatan BAZNAS.

"Sesuai dengan namanya Wisma Khodimul Ummah MUI diharapkan bisa menjadi pelayan masyarakat sekitar. Semoga pembangunan dapat berjalan dengan sukses dan berkah," ucapnya.

Pembangunan Wisma Khodimul Ummah MUI tahap lanjutan ini akan melanjutkan pembangunan yg dilaksanakan secara swakelola oleh MUI sebelumnya dan sudah mencapai pembangunan gedung lantai satu. Selanjutnya pembangunan akan dilakukan oleh BAZNAS hingga selesai sesuai dengan persetujuan BPKH.

Wisma Khodimul Ummah MUI lokasinya berdekatan dengan Sungai Ciliwung. Lokasinya juga berdekatan dengan kantor DSN MUI di bilangan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat.

Wisma Khodimul Ummah MUI akan digunakan bagi 32 lembaga yang bekerja dibawah koordinasi MUI dan akan dipergunakan dalam menjalankan kegiatan dakwah antara lain untuk ruang kerja komisi/badan/lembaga, kegiatan rapat, ruang pertemuan dan tempat menginap sementara tamu dari luar kota ketika ada kegiatan MUI di Jakarta. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement