Sabtu 29 May 2021 01:00 WIB

Malaysia Total Lockdown Mulai 1 Juni

Total lockdown dilakukan setelah kasus naik hingga 8 ribu per hari.

Pengendara sepeda melintas di gapura ucapan Idul Fitri 1442 H yang dipasang di depan Bandaraya (Pemerintah Kota) Kuala Lumpur Jalan Raja Laut Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (13/5/2021). Suasana relatif sepi seiring penerapan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) untuk membendung penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Agus Setiawan
Pengendara sepeda melintas di gapura ucapan Idul Fitri 1442 H yang dipasang di depan Bandaraya (Pemerintah Kota) Kuala Lumpur Jalan Raja Laut Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis (13/5/2021). Suasana relatif sepi seiring penerapan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) untuk membendung penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Sidang Khusus Majelis Keselamatan Negara (MKN) mengenai pengurusan Covid-19 yang dipimpin Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yasin telah memutuskan untuk melaksanakan penutupan penuh sektor sosial dan ekonomi ataupun "total lockdown" fase pertama di seluruh negara. Lockdown penuh akan berlaku selama14 hari mulai 1 Juni 2021 hingga 14 Juni 2021.

Kantor Perdana Menteri Malaysia, Jumat (28/5), menyampaikan sepanjang tempo ini semua sektor tidak dibenarkan untuk beroperasi kecuali sektor ekonomi dan layanan penting (essential economic and service sector). Pemerintah akan segera membuat daftar sekotor yang masih bisa beroperasi.

Baca Juga

"Keputusan ini dibuat setelah mempertimbangan situasi terkini penularan Covid-19 di Malaysia dengan jumlah kasus harian telah melebihi 8.000 kasus dan kasus aktif melebihi 70.000 kasus," katanya.

Hingga saat ini sebanyak 2.552 orang telah meninggal dunia akibat wabah ini dan jumlah kematian semakin meningkat. "Keberadaan varian-varian baru yang lebih ganas dengan kadar penularan yang tinggi juga turut mempengaruhi keputusan hari ini," katanya.

Dengan peningkatan kasus-kasus harian yang menunjukkan tren kenaikan secara lebih mendadak sejak terakhir ini kapasitas rumah sakit di seluruh negara untuk merawat penyakit Covid-19 semakin terbatas. "Sekiranya lockdown fase pertama ini berhasil mengurangkan kasus-kasus harian Covid-19, pemerintah akan melaksanakan lockdown fase kedua. Yaitu dengan membenarkan pembukaan kembali beberapa sektor ekonomi yang tidak melibatkan perkumpulan yang besar serta boleh mematuhi penjarakan fisik," katanya."

Lockdown fase kedua akan dilaksanakan untuk tempo empat minggu selepas fase pertama berakhir. "Setelah berakhirnya lockdown fase kedua, langkah seterusnya ialah memasuki fase ketiga, yaitu melaksanakan Perintah Kawalan Pergerakan (PKP) seperti pada masa sekarang di mana aktivitas sosial tidak dibenarkan dan hampir semua sektor ekonomi dibenarkan beroperasi tertakluk kepada SOP yang ketat serta kehadiran secara fisik di tempat kerja dibatasi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement