Jumat 28 May 2021 20:53 WIB

Bio Farma Distribusikan 86.099 Dosis Vaksin Gotong Royong

Untuk mempercepat vaksinasi, pemerintah membuat program Vaksinasi Gotong Royong

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Gita Amanda
Bio Farma telah mendistribusikan 86.099 dosis vaksin gotong royong. (ilustrasi)
Bio Farma telah mendistribusikan 86.099 dosis vaksin gotong royong. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Untuk mempercepat vaksinasi, pemerintah membuat program vaksinasi gotong royong (VGR). Program ini dibuat oleh pemerintah bekerja sama dengan BUMN, Kemenkes, dan melibatkan Bio Farma dalam pelaksanaannya.

Menurut Corporate Secretary PT Bio Farma (Persero), Bambang Heriyanto, jenis vaksin yang akan digunakan dalam Kegiatan VGR ini adalah Sinopharm dengan platform inactivated, yang sudah mendapatkan EUL dari Badan POM pada 29 April 2021 yang lalu.

Baca Juga

"Sinopharm sendiri sudah didatangkan dari Sinopharm China National Pharmaceutical Corp, sebanyak 500 ribu dosis pada tanggal 30 April 2021 yang lalu, dan akan terus bertambah secara bertahap hingga total 7,5 juta dosis sampai September 2021," ujar Bambang kepada Republika, Jumat (28/5).

Bambang mengatakan, pendistribusian vaksinnya akan langsung didistribusikan langsung dari Kimia Farma, ke Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Fasyankes) perusahaan peserta VGR. Saat ini, pesertanya sudah mendaftar ke Kadin dengan syarat Fasyankes tersebut tidak sedang menjalankan program vaksinasi Covid-19 dari pemerintah dan sesuai dengan kriteria yang telah Bio Farma berikan.

Bambang menjelaskan, persyaratan Fasyankes untuk pelaksanaan VGR, antara lain, harus memiliki tempat penyimpanan vaksin yang sesuai persyaratan, seperti chiller (tempat penyimpanan vaksin yang sesuai untuk vaksin). "Apabila perusahaan tidak memiliki fasyankes, maka Bio Farma akan mengarahkan ke Fasyankes yang dimiliki oleh Holding BUMN Farmasi. Bisa juga nanti didistribusikan ke sentra vaksin," katanya.

Terkait prioritas pemberian vaksin gotong-royong, kata dia, Holding BUMN Farmasi akan berkoordinasi dan mengikuti arahan pemerintah. "Mana yang paling dulu divaksin tergantung arahan pemerintah, apakah nanti berdasarkan zona risiko seperti di zona merah dulu atau di sektor tertentu dulu, seperti padat karya, perusahaan dengan risiko penularan tinggi dan lain-lain," paparnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement