Jumat 28 May 2021 19:51 WIB

Megawati: Penerapan SIN Pajak Cegah Korupsi

Selain soal penerimaan negara, ada unsur dan manfaat lebih luas dari SIN Pajak.

Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri
Foto: istimewa
Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden RI Kelima Megawati Soekarnoputri mengingatkan, agar di tengah pembahasan reformasi sistem perpajakan, semangat transparansi lewat program Single Identification (SIN) alias Nomor Identitas Tunggal Pajak yang semakin dimantapkan.

Megawati mengungkap, di era pemerintahannya, SIN Pajak ini terbukti meningkatkan penerimaan negara dari sektor perpajakan. Untuk dipahami, sudah sejak 10 tahun terakhir, Pemerintah selalu gagal memenuhi target penerimaan perpajakan yang disepakati di dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sementara saat Megawati menjadi presiden, anggaran negara selalu surplus. Bahkan di tahun 2002 dan 2003, penerimaan pajak mampu menutupi pengeluaran rutin negara.

Menurut Megawati, selain soal penerimaan negara, ada unsur dan manfaat lebih luas dari SIN Pajak. 

"Yakni dapat mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, meningkatkan penerimaan negara secara sistemik, mewujudkan proses pemeriksaan yang sistematis, mencegah kredit macet," kata Megawati, yang menerima 9 gelar doktor kehormatan dari universitas dalam dan luar negeri tersebut, dalam keterangan persnya.

 

 

 

sumber : A
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement