Sabtu 29 May 2021 07:39 WIB

PLN Jatim Percepat Sertifikasi Asset Perusahaan

Tahun ini, PLN mendaftarkan 1.507 persil aset perusahaan untuk memperoleh sertifikasi

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Hiru Muhammad
Pekerja beraktivitas di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) transmisi Jawa bagian timur dan Bali di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020). PT PLN (persero) memastikan tarif listrik rumah tangga non subsidi golongan 900 VA maupun 1.300 VA ke atas tidak mengalami kenaikan.
Foto: ANTARA/Prasetia Fauzani
Pekerja beraktivitas di Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet) transmisi Jawa bagian timur dan Bali di Kota Kediri, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020). PT PLN (persero) memastikan tarif listrik rumah tangga non subsidi golongan 900 VA maupun 1.300 VA ke atas tidak mengalami kenaikan.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--PLN Group Jawa Timur menjalin komunikasi intensif dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Timur terkait sertifikasi asset perusahaan di wilayah setempat.  Plt Executive Vice President Legal, Pengamanan, dan Pemeliharaan Aset Properti PT. PLN, Dwi Wibihandoko mengatakan,  ada sekitar 4.613 persil asset perusahaan yang belum tersertifikasi di Jatim.

Tahun ini, PLN mendaftarkan 1.507 persil aset perusahaan untuk memperoleh sertifikasi, atau sekitar 32,6 persen dari keseluruhan aset yang belum disertifikasi. Hingga 26 Mei 202, kata Dwi, sertifikat yang telah terbit sejumlah 364 persil aset perusahaan.

"Telah terbit sebanyak 364 persil atau 24 persen pencapaian terhadap persil yang didaftarkan. Dengan melakukan koordinasi secara intensif seperti ini dapat membantu menemukan solusi bersama agar target dapat tercapai, kata Dwi, Jumat (28/5).

Dwi berharap, kerja sama antara PLN dan BPN bisa terus dipertahankan. Apalagi PLN dipercaya sebagai role model penerbitan e-sertifikat. Bahkan telah disediakan dashboard khusus PLN pada aplikasi Tanahku, yang menurutya merupakan kesempatan yang baik bagi penyelesaian sertifikasi aset negara yang ada di PLN.“Kami berharap kerja sama yang baik ini dapat tetap terjalin, sehingga kemudahan yang diberikan ini dapat kami kerjakan dengan baik pula,” ujar Dwi.

Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Jonahar menyampaikan, penyelesaian sertifikasi aset milik PLN menciptakan kebanggaan tersendiri bagi lembaga yang dipimpinnya. Karena, kata dia, lewat sertifikasi yang dijalankan, pihaknya bisa menjadi bagian dalam penyelamatan aset negara. "Jadi tidak merugikan keuangan negara dengan menghilangkan aset. Ini adalah salah satu bentuk ibadah kami," kata Jonahar.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement