Jumat 28 May 2021 19:00 WIB

Masjid Jadi Tempat Isolasi, Ini Persyaratan dari Satgas

Masjid didorong jadi tempat isolasi alternatif, tapi belum ada yang digunakan

Rep: Meiliza Laveda/ Red: A.Syalaby Ichsan
Petugas memeriksa tempat isolasi di Masjid KH Hasyim Asyari atau Masjid Raya Jakarta, Cengkareng, Jakarta, Jumat (29/5/2020). Pemerintah Kota Jakarta Barat memfungsikan masjid tersebut sebagai lokasi isolasi bagi para pemudik yang kembali ke Jakarta untuk memutus penyebaran COVID-19.
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Petugas memeriksa tempat isolasi di Masjid KH Hasyim Asyari atau Masjid Raya Jakarta, Cengkareng, Jakarta, Jumat (29/5/2020). Pemerintah Kota Jakarta Barat memfungsikan masjid tersebut sebagai lokasi isolasi bagi para pemudik yang kembali ke Jakarta untuk memutus penyebaran COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Salah satu tempat di DKI Jakarta yang bersiap menjadi tempat alternatif isolasi terkendali pasien Covid-19 adalah Masjid Raya KH Hasyim Asyari, Cengkareng, Jakarta Barat. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan apabila suatu lokasi akan digunakan sebagai tempat alternatif, termasuk masjid.

“Perlu diperhatikan harus ada ruangan bagi tenaga kesehatan untuk mengenakan atau melepaskan alat pelindung diri (APD). Selain itu, perlu adanya ruang istirahat tenaga kesehatan yang terpisah dari ruangan perawatan pasien dengan kamar mandi yang hanya digunakan oleh tenaga kesehatan,” kata Wiku dalam konferensi pers, Jumat (28/5).

Di ruang perawatan pasien juga terdapat penghalang fisik untuk melindungi para tenaga kesehatan yang akan berinteraksi dengan pasien. Ruang pasien pun antara laki-laki dan perempuannya kamarnya pun terpisah serta anak-anak atau keluarga yang harus ditempatkan di kamar pribadi satu per keluarga.

“Kemudian jika terdapat pasien dengan dugaan Covid-19 seperti pasien yang menunggu hasil tes, mereka harus ditempatkan di ruangan secara fisik terpisah dari kasus yang terkonfirmasi,” ujar dia.

Lebih lanjut, dia menambahkan pastikan ketersediaan air yang bersih cukup, fasilitas toilet yang memadai, dan ventilasi udara baik di setiap ruangan isolasi. Tempat alternatif ini  bisa digunakan asalkan memenuhi standar ideal tergolong layak dan menerima pemantauan rutin jika parasarana dan karantina untuk memenuhi kebutuhan darurat belum mencukupi.

Ketua Dewan Masjid Indonesia DKI Jakarta, Ma’mun al Ayyubi mengatakan, pihaknya mendorong agar masjid-masjid bisa menjadi tempat isolasi alternatif. Namun, sampai saat ini belum ada yang digunakan.

“Jika memang digunakan tempat isolasi, kegiatan ibadah harus tetap berjalan. Karena syarat tempat isolasi itu apabila masjidnya memenuhi syarat terpisah dengan jamaah,” kata Ma’mun.

Dia memisalkan,  Masjid Jakarta Islamic Centre diwacanakan menjadi tempat isolasi. Jika memang terjadi harus ada pembatas untuk keluar masuk jamaah ke masjid dan pasien yang tengah diisolasi. “Kesimpulannya  tempat isolasi dan tempat ibadah harus ada pemisah,” ujar dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement