Jumat 28 May 2021 17:34 WIB

DPD Minta Ada Solusi Pembangunan Kembali Jalan Wajo-Bone

Ketua DPD RI berharap ada solusi dari PUPR dan Pemda Wajo soal pembangunan jalan

Mangkraknya pembangunan jalan poros Sengkang-Bone, khususnya di Cempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, mendapat perhatian dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.
Foto: DPD
Mangkraknya pembangunan jalan poros Sengkang-Bone, khususnya di Cempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, mendapat perhatian dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

REPUBLIKA.CO.ID, WAJO - Mangkraknya pembangunan jalan poros Sengkang-Bone, khususnya di Cempa, Kecamatan Pammana, Kabupaten Wajo, mendapat perhatian dari Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. 

Akses jalan tersebut, merupakan objek vital bagi masyarakat. Oleh karena itu, LaNyalla meminta pemda untuk mencarikan solusi.“Kelanjutan proses pengerjaan jalan di Cempa ini harus dicarikan solusi. Pemda sebaiknya berkoordinasi dengan Kementerian PUPR. Kalaupun harus dibangun di tahun 2022 juga tidak masalah, karena ini kan dilakukan multiyears," kata LaNyalla di sela-sela kunjungannya ke Wajo, Sulawesi Selatan, Jumat (28/5).

Proyek jalan yang menghubungkan Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone itu dihentikan tahun 2021 setelah perusahaan yang ditunjuk diputus kontraknya dan diblacklist.“Kementerian PUPR dan Pemda terkait bisa segera melakukan tender lagi, mencari kontraktor baru yang benar-benar siap dan berkomitmen penuh dalam pelaksanaannya,” ujar LaNyalla.

Terkait lelang atau tender proyek seperti ini, LaNyalla mengingatkan agar siapapun yang ikut tender pekerjaan fisik harus benar-benar memiliki kemampuan di bidangnya. Perusahaan yang menang dalam tender harus mau bekerja dan berkomitmen mempertanggungjawabkan pekerjaan, baik kepada pemerintah maupun masyarakat luas.

“Kontraktor daerah yang bermasalah, sebaiknya diselesaikan dengan jalur hukum sampai tuntas. Karena mereka tidak hanya merugikan negara tetapi juga masyarakat,” lanjutnya.

Menurut LaNyalla, pembangunan jalan di Cempa memang sudah mendesak untuk dikerjakan. Mengingat, bila terjadi banjir akses jalan putus dan masyarakat harus mengambil jalur alternatif yang cukup jauh."Jalanan ini dibutuhkan masyarakat. Kita harus perjuangkan bersama," kata LaNyalla lagi.

Di sisi lain, ruas jalan yang rusak juga bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan. LaNyalla meminta agar pemerintah memperhatikan hal itu.

“Pemerintah harus bertanggung jawab. Harus segera benahi jalan tersebut. Jangan sampai ada korban. Karena warga bisa menuntut pemerintah jika melakukan pembiaran terhadap jalanan yang rusak,” ucapnya.

Ruas jalan di Cempa, Kecamatan Pammana seharusnya mulai dikerjakan Agustus 2020 hingga Desember 2021 mendatang. Namun, sejauh ini tak ada pengerjaan pada proyek multiyears tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement