Jumat 28 May 2021 13:22 WIB

Gedung KPK Dijaga Ketat Polisi-TNI

Keberadaan aparat TNI dilakukan karena kepolisian memerlukan tambahan personel.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Penampakan gedung KPK dari seberang Jl Kuningan, Jakarta.
Foto: Tahta Aidilla/ Republika
Penampakan gedung KPK dari seberang Jl Kuningan, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat penjagaan ketat aparat kepolisian dan TNI. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, penjagaan tersebut dilakukan menyusul aksi unjuk rasa.

"Berdasarkan informasi yang kami terima, dalam rangka penjagaan keamanan objek vital, di antaranya gedung KPK," kata Ali Fikri di Jakarta, Jumat (28/5).

Berdasarkan pantauan Republika, aparat kepolisian terlihat menerjunkan mobil water canon dan mobil pengurai massa (raisa) di depan gedung KPK. Jalan di depan kantor lembaga antirasuah itu juga steril. Kendaraan tidak diperbolehkan melintas dan jika ada kendaraan yang terlanjur melintas diminta putar balik.

Ali mengatakan, sementara keberadaan TNI dilakukan karena kepolisian memerlukan tambahan personel. Dia melanjutkan, penjagaan aksi massa nanti akan dilakukan dengan upaya persuasif kepada pihak-pihak jika terjadi potensi gangguan kemanan.

Seperti diketahui, KPK rampung mengadakan tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap 1.351 pegawai mereka. Tes tersebut kemudian menilai 75 pegawai berintegritas, semisal penyidik senior Novel Baswedan, Ketua Wadah Pegawai KPK yang juga penyidik Yudi Purnomo, Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti-Korupsi KPK Giri Suprapdiono, dan Kasatgas KPK Harun Al-Rasyid tidak memenuhi syarat (TMS) untuk beralih status sebagai aparatur sipil negara (ASN).

Dalam perkembangannya, hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan-RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan bahwa 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus, sementara 24 sisanya dapat dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi ASN.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement