Jumat 28 May 2021 10:45 WIB

Anggota DPRD Dukung Pembentukan Pansus ASN DKI

Sebab, dinilai tidak wajar bila ASN menolak kesempatan untuk naik jabatan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Ilustrasi Apartur Sipil Negara (ASN)
Foto: mgrol100
Ilustrasi Apartur Sipil Negara (ASN)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta August Hamonangan menyebut, pihaknya mendukung rencana pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengusut masalah sebanyak 239 aparatur sipil negara (ASN) yang tidak mengikuti lelang jabatan eselon 2 di lingkungan Pemprov DKI. Menurut August, dengan adanya pansus tersebut dapat menyelidiki alasan para ASN itu enggan mendaftar seleksi.

"Iya, perlu dipansuskan untuk memastikan apa sebenarnya alasan ASN tersebut menolak (ikut lelang jabatan)," kata August.

Anggota Fraksi PSI DKI Jakarta itu berharap, melalui pansus, maka dapat diketahui penyebab pasti ratusan ASN itu enggan mengikuti seleksi jabatan tinggi pratama. Sebab, menurutnya, tidak wajar bila ASN menolak kesempatan untuk naik jabatan.

"Rasa-rasanya aneh bila ASN tolak kesempatan naik jabatan," ujaranya.

Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menilai, perlu pengusutan lebih lanjut atas kasus sebanyak 239 aparatur sipil negara (ASN) administrator yang menolak mengikuti lelang jabatan eselon II di Pemprov DKI. Pras menyebut, dalam waktu dekat, DPRD akan membentuk panitia khusus (Pansus) untuk mencari tahu persoalan apa yang sebenarnya tengah terjadi.

"Kami akan bentuk pansus untuk menyelesaikan persoalan ASN yang enggan ikut peremajaan jabatan ini," kata Pras saat dihubungi, Kamis (27/5).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement