Jumat 28 May 2021 11:35 WIB

Iran Larang Penambangan Bitcoin di Tengah Krisis Listrik

Iran menyumbang 4,5 persen dari penambangan bitcoin di dunia

Red: Nur Aini
Iran memberlakukan larangan empat bulan untuk penambangan uang kripto seperti Bitcoin
Iran memberlakukan larangan empat bulan untuk penambangan uang kripto seperti Bitcoin

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Iran memberlakukan larangan empat bulan untuk penambangan uang kripto seperti Bitcoin di tengah pemadaman listrik yang belum pernah terjadi sebelumnya di kota-kota besar termasuk ibu kota Teheran.

Larangan itu, yang mulai berlaku segera, akan berlangsung hingga 22 September, kata sebuah laporan resmi.

Baca Juga

Menyalahkan krisis listrik di negara itu dikarenakan pabrik penambangan bitcoin tanpa izin, Presiden Iran Hassan Rouhani pada Rabu mengatakan bahwa penambangan bitcoin ilegal menghabiskan hingga 2.000MW listrik dibandingkan dengan 300MW yang digunakan oleh operasi bitcoin legal.

Perusahaan listrik milik negara Iran Tavanir mengatakan negara itu hanya memiliki 50 pabrik penambangan bitcoin berlisensi, di mana 85 persen penambangan dilakukan secara ilegal, yang mengkonsumsi 95MW energi bersubsidi per jam. Larangan itu berlaku di semua penambangan legal dan ilegal di tengah lonjakan permintaan listrik dalam beberapa pekan terakhir, dengan pemadaman listrik tanpa pemberitahuan di beberapa kota yang memengaruhi bisnis dan layanan medis.

Menurut Elliptic, pemimpin global manajemen risiko aset kripto dan analitik blockchain, Iran sekarang menyumbang 4,5 persen dari penambangan bitcoin dunia, karena para operator tertarik dengan daya yang murah dan cadangan gas alam yang besar.

Listrik yang dibutuhkan untuk operasi penambangan bitcoin mengkonsumsi sekitar 10 juta barel minyak mentah setahun, yang setara dengan 4 persen dari total ekspor minyak Iran pada tahun 2020, menurut Elliptic.

Para ahli mengatakan Iran telah menggunakan uang kripto sebagai sarana untuk menghindari sanksi yang dijatuhkan oleh Washington atas program nuklirnya, di mana China menjadi investor utama.

Penambangan aset kripto diakui di Iran untuk pertama kalinya pada 2019, setelah itu rezim perizinan ditetapkan untuk mengidentifikasi penambang legal yang membayar listrik dan menjual bitcoin yang ditambang ke bank sentral Iran. Ribuan penambangan ilegal telah ditutup dalam dua tahun terakhir.

Pada Januari tahun ini, pabrik penambangan uang kripto utama yang dioperasikan bersama oleh warga Iran-Cina ditutup di provinsi tenggara Kerman.

Hal itu terjadi setelah video viral menunjukkan ribuan mesin bitcoin yang beroperasi di fasilitas di kota Rafsanjan Kerman, menggunakan 175MW listrik dari total 600 MW yang dialokasikan untuk semua pabrik uang kripto di negara tersebut.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/iran-larang-penambangan-bitcoin-di-tengah-krisis-listrik/2256756
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement