Jumat 28 May 2021 05:08 WIB

Politikus Gerindra: KPK Berhak Tentukan Nasib Pegawainya

Arief Poyuono nilai KPK tak harus ikuti arahan presiden terkait TWK.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Arief Poyuono (kiri).
Arief Poyuono (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politisi Gerindra Arief Poyuono menilai KPK ialah lembaga independen dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, ia meyakini KPK tak perlu mengikuti arahan Presiden Joko Widodo mengenai nasib pegawai KPK tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Arief mengingatkan status dan sifat serta kewenangan KPK sebagai lembaga negara yang dalam pelaksanaan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun itu jelas diatur UU Nomor 19 tahun 2019. 

Baca Juga

"KPK merupakan lembaga extra ordinary juga memiliki hak dan power sendiri untuk menentukan SDM, apalagi proses pegawai KPK menjadi ASN sudah sesuai UU dan peraturan untuk pegawai KPK untuk proses menjadi ASN," kata Arief dalam keterangan pers kepada wartawan, Kamis (27/5).

Arief meyakini arahan Presiden Jokowi terkait 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK dalam proses alih status ASN tidak berlaku bagi KPK. "KPK tidak perlu mengikuti arahan presiden apalagi hanya arahan yang masih jauh tingkat kekuatan legal standing dibandingkan UU," lanjut Arief.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement