Kamis 27 May 2021 23:49 WIB

Gerhana Bukan Mistis, Justru Tanda Kekuasaan Allah SWT

Gerhana matahari atau bulan merupakan salah satu tanda kebesaran Allah SWT

Rep: Rossi Handayani/ Red: Nashih Nashrullah
Bayangan bumi sebagian mengaburkan bulan saat muncul dari balik awan selama gerhana bulan di langit di atas Beijing pada hari Rabu, 26 Mei 2021.
Foto: AP/Ng Han Guan
Bayangan bumi sebagian mengaburkan bulan saat muncul dari balik awan selama gerhana bulan di langit di atas Beijing pada hari Rabu, 26 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Peristiwa gerhana menurut Islam tidak ada kaitannya dengan kejadian  apapun di bumi seperti dihubung-hubungkan secara mistis  misalnya kematian seseorang atau tanda akan bencana besar dan lainnya.   

"Sebagaimana ketika Ibrahim anak Nabi SAW meninggal dan terjadi gerhana, maka beliau menjelaskan bahwa itu tidak ada kaitannya tetapi perbanyak dzikir, istigfar, dan sedekah," kata Ustadz alumni Ma'had Al Ilmi Yogyakarta, Raehanul Bahraen, Kamis (27/5).   

Baca Juga

Ustadz melanjutkan, laksanakan juga sholat sunnah gerhana jika terjadi gerhana. Ini bisa jadi sebab turunnya azab kepada manusia karenanya diperintahkan perbanyak dzikir, istighfar, dan bersedekah. 

"Ketika terjadi gerhana  yaitu gerhana bulan khususnya. Sebagian manusia menganggap remeh, biasa saja atau seolah-olah ini hanya fenomena alam biasa saja. Hendaknya seorang Muslim merasa takut kepada Allah ketika terjadi gerhana matahari ataupun gerhana bulan. Karena Allah SWT memberikan peringatan kepada hamba-Nya melalui gerhana ini agar mereka kembali ingat akan kekuasaan Allah dan merasa takut kepada Allah," papar Ustaz.  

عَنْ أَبِى مُوسَى قَالَ خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِى زَمَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- فَقَامَ فَزِعًا يَخْشَى أَنْ تَكُونَ السَّاعَةُ حَتَّى أَتَى الْمَسْجِدَ فَقَامَ يُصَلِّى بِأَطْوَلِ قِيَامٍ وَرُكُوعٍ وَسُجُودٍ مَا رَأَيْتُهُ يَفْعَلُهُ فِى صَلاَةٍ قَطُّ ثُمَّ قَالَ « إِنَّ هَذِهِ الآيَاتِ الَّتِى يُرْسِلُ اللَّهُ لاَ تَكُونُ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ وَلَكِنَّ اللَّهَ يُرْسِلُهَا يُخَوِّفُ بِهَا عِبَادَهُ فَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْهَا شَيْئًا فَافْزَعُوا إِلَى ذِكْرِهِ وَدُعَائِهِ وَاسْتِغْفَارِهِ ».

Dari Abu Musa Al Asyari RA, diceritakan bahwa pernah terjadi gerhana matahari pada zaman Rasulullah ﷺ. Nabi Muhammad SAW lantas berdiri takut karena khawatir akan terjadi hari kiamat, sehingga beliau pun mendatangi masjid kemudian beliau mengerjakan shalat dengan berdiri, rukuk, dan sujud yang lama. Aku belum pernah melihat beliau melakukan sholat sedemikian rupa."

Nabi ﷺ lantas bersabda, "Sesungguhnya ini adalah tanda-tanda kekuasaan Allah yang ditunjukkan-Nya. Gerhana tersebut tidaklah terjadi karena kematian atau hidupnya seseorang. Akan tetapi Allah menjadikan demikian untuk menakuti hamba-hamba-Nya. Jika kalian melihat sebagian dari gerhana tersebut, maka bersegeralah untuk berdzikir, berdoa dan memohon ampun kepada Allah." (HR Muslim).

Ustadz mengatakan, umat diperintahkan agar segera menegakkan sholat, memperbanyak dzikir, istighfar, doa, sedekah, dan melakukan amal saleh tatkala terjadi peristiwa gerhana. Rasulullah ﷺ bersabda:

إِنَّ الشَّمْسَ وَالقَمَرَ آيَتَانِ مِنْ آيَاتِ اللهِ لاَيَنْكَسِفَانِ لِمَوْتِ أَحَدٍ وَلاَ لِحَيَاتِهِ فَإِذا رَأَيْتُمْ ذَلِكَ فَادْعُوْااللهَ وَكَبِّرُوْا وَصَلُّوْا وَتَصَدَّقُوْا 

"Sesungguhnya matahari dan bulan adalah bukti tanda-tanda kekuasaan Allah. Sesungguhnya keduanya tidak mengalami gerhana karena kematian seseorang, dan tidak pula karena hidupnya seseorang. Oleh karena itu, bila kalian melihatnya, maka berdoalah kepada Allah, bertakbirlah, shalat dan bersedekahlah." (HR Bukhari dan Muslim).

Khususnya sholat maka lebih ditekankan lagi pelaksanaannya karena ini merupakan amal yang dilakukan Rasulullah ﷺ, dan beliau memerintahkannya. Beliau SAW bersabda, فَإِذَا رَأَيْتُمْ فَصَلُّوا "Jika kalian melihat gerhana tersebut, maka sholatlah" (HR Bukhari).

Raehanul mengungkapkan, sebagian ulama mewajibkan sholat gerhana. Syekh Abdurrahman bin Nashir As-Sadi berkata:  

وقال بعض العلماء بوجوب صلاة الكسوف؛ لأن النبي  فعلها وأمر بها "Sebagian ulama berpendapat akan wajibnya sholat gerhana, sebab Nabi SAW mengamalkan dan memerintahkannya." (Al-Mukhtarat al-Jaliyah minal Masa`ili al-Fiqhiyah).

Ada juga yang berpendapat bahwa hukumnya adalah sunnah muakkadah, yaitu sunnah yang sangat ditekankan pelaksanaannya. Al-Hafizh Ibnu Hajar berkata: 

فالجمهور على أنها سنة مؤكدة، وصرح أبو عوانة في صحيحه بوجوبها، “Jumhur berpendapat bahwa hukumnya (sholat gerhana) adalah sunnah muakkadah. Abu ‘Awanah menegaskan di dalam Shahih-nya bahwa hukumnya wajib.”  

"Karenanya kita perlu takut dan ingat kepada Allah tatkala terjadi gerhana," kata Ustadz Raehanul.    

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement