Jumat 28 May 2021 00:17 WIB

Relaksasi Pajak Dongkrak Pasar Otomotif

Penjualan mobil caik signifikan berkat relaksasi pajak.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Diskon pajak penjualan barang mewah (PPnBM) kendaraan bermotor.
Foto:

Selain Honda, peningkatan serupa juga dialami oleh Toyota. Vice President Director PT Toyota-Astra Motor (TAM) , Henry Tanoto mengatakan, relaksasi pajak ini telah membuat penjualan Toyota naik hingga hampir dua kali lipat.

"Sebelum relaksasi atau pada Januari dan Februari 2021, total pejualan Toyota per bulan sekitar 20 ribu unit. Setelah adanya penerapan relaksasi pada Maret, penjualan per bulan naik pada level 39 ribu unit," kata Hendy kepada Republika.co.id.

Berkat kebijakan ini, Toyota mampu mencatat surat pemesanan kendaraan (SPK) untuk sekitar 125 ribu kendaraan sepanjang Januari hingga April 2021. Artinya, lanjut dia, jumlah SPK tersebut mengalami peningkatan 26 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

Harapan ini pun linear dengan harapan dari Pengamat Otomotif, Bebin Juana. Bebin melihat, sejauh ini relaksasi telah berhasil menjadi trigger bagi pasar yang sempat terpuruk.

"Apalagi, relaksasi ini diterapkan dalam masa yang bertepatan dengan momentum lebaran. Otomatis, hal ini membuat banyak masyarakat yang ingin memanfaatkan momentum tersebut," kata Bebin.

Tapi, agar dampaknya semakin luas, ia juga berharap agar masa relaksasi ini dapat diperluas. Artinya, pihak regulator perlu menetapakan regulasi yang dapat dipenuhi oleh pabrikan yang lebih banyak.

Dengan begitu, masyarakat mampu memperoleh opsi produk yang lebih luas. Selain itu, beberapa pabrikan dan produk lain juga mampu menikmati dampak positif dari relaksasi ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement