Baleg DPR Bahas RUU Tentang Larangan Minuman Beralkohol

.

Kamis , 27 May 2021, 17:13 WIB
Perwakilan PP Muhammadiyah Murad Makmum (kanan) bersama Perwakilan PBNU KH Asnawi Ridwan (tengah) dan Perwakilan MUI Sholahudin Al-Aiyub (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5). Rapat tersebut membahas terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Foto: Prayogi/Republika.
Perwakilan PP Muhammadiyah Murad Makmum (kanan) bersama Perwakilan PBNU KH Asnawi Ridwan (tengah) dan Perwakilan MUI Sholahudin Al-Aiyub (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5). Rapat tersebut membahas terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Perwakilan PP Muhammadiyah Murad Makmum (kanan) bersama Perwakilan PBNU KH Asnawi Ridwan (tengah) dan Perwakilan MUI Sholahudin Al-Aiyub (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5). Rapat tersebut membahas terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Foto: Prayogi/Republika.
Perwakilan PP Muhammadiyah Murad Makmum (kanan) bersama Perwakilan PBNU KH Asnawi Ridwan (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5). Rapat tersebut membahas terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.Prayogi/Republika.
Perwakilan PP Muhammadiyah Murad Makmum (kanan) bersama Perwakilan PBNU KH Asnawi Ridwan (tengah) dan Perwakilan MUI Sholahudin Al-Aiyub (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5). Rapat tersebut membahas terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Foto: Prayogi/Republika.
Perwakilan PBNU KH Asnawi Ridwan (kanan) bersama Perwakilan MUI Sholahudin Al-Aiyub (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5). Rapat tersebut membahas terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.Prayogi/Republika.
Perwakilan PP Muhammadiyah Murad Makmum (kanan) bersama Perwakilan PBNU KH Asnawi Ridwan (tengah) dan Perwakilan MUI Sholahudin Al-Aiyub (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5). Rapat tersebut membahas terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Foto: Prayogi/Republika.
Perwakilan PBNU KH Asnawi Ridwan (kanan) bersama Perwakilan MUI Sholahudin Al-Aiyub (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5). Rapat tersebut membahas terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.Prayogi/Republika.
Perwakilan PP Muhammadiyah Murad Makmum (kanan) bersama Perwakilan PBNU KH Asnawi Ridwan (tengah) dan Perwakilan MUI Sholahudin Al-Aiyub (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5). Rapat tersebut membahas terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Foto: Prayogi/Republika.
Perwakilan PP Muhammadiyah Murad Makmum (tengah) bersama Perwakilan PBNU KH Asnawi Ridwan (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5). Rapat tersebut membahas terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.Prayogi/Republika.
Perwakilan PP Muhammadiyah Murad Makmum (kanan) bersama Perwakilan PBNU KH Asnawi Ridwan (tengah) dan Perwakilan MUI Sholahudin Al-Aiyub (kiri) saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5). Rapat tersebut membahas terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Foto: Prayogi/Republika.
Suasana Rapat Dengar Pendapat Umum Badan Legislasi (Baleg) DPR dengan perwakilan PBNU, PP Muhammadiyah dan MUI di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5). Rapat tersebut membahas terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.Prayogi/Republika.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Perwakilan PP Muhammadiyah Murad Makmum bersama Perwakilan PBNU KH Asnawi Ridwan dan Perwakilan MUI Sholahudin Al-Aiyub mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di ruang Baleg, Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/5). Rapat tersebut membahas terkait penyusunan RUU tentang Larangan Minuman Beralkohol.