Kamis 27 May 2021 14:49 WIB

75 Pegawai KPK Tolak Pembinaan

75 pegawai KPK tak lulus TWK mau seluruhnya dialihkan jadi ASN.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Indira Rezkisari
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) berfoto bersama usai audiensi dengan Komisioner Komnas HAM di Jakarta, Senin (24/5/2021). Perwakilan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK dengan didampingi beberapa lembaga hukum melakukan pengaduan terkait dugaan pelanggaran HAM pada asesmen TWK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Al Rasyid, menyatakan, 75 pegawai yang tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) menolak untuk dilakukan pembinaan. Hasil koordinasi KPK, BKN, Kemenpan-RB, Kemenkumham, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyatakan bahwa 51 dari 75 pegawai itu dinyatakan tidak lulus, sementara 24 sisanya dapat dibina lebih lanjut sebelum diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).   

"Kami sudah bersepakat dengan yang 75. Bahwa kami menolak untuk dibina. Jadi, meski ada 24 yang akan dipisahkan dari 75, kami juga tidam akan mau. Kecuali, 75 itu secara otomatis dialihkan," kata Harun saat dikonfirmasi, Kamis (27/5).

Baca Juga

Harun yang merupakan salah satu dari 75 pegawai yang dikabarkan tidak lulus TWK itu meminta agar seluruh pegawai KPK dialihkan statusnya menjadi ASN. Dia berharap para pimpinan mengakhiri polemik TWK karena justru berdampak pada pemecatan para pegawai KPK yang berintegritas.

"Pimpinan yang harus memiliki kearifan dan kebijakan menyikapi polemik ini. Pimpinan yang memulai, pimpinan juga yang mengakhiri," katanya menegaskan.

Ia pun menduga adanya siasat jahat dalam rakor antara pimpinan KPK, Kepala BKN, Menpan-RB, dan Menkumham pada Selasa (25/5) kemarin. Sebab, hasil rakor tersebut tidak sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Tentulah, itu kan siasat, siasat seakan-akan telah mengikuti arahan presiden. Padahal senyatanya, mereka membangkang. Publik sudah pintar membaca strateginya," ujarnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan agar TWK tidak boleh serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Dia mengatakan, KPK harus memiliki SDM terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.

Mantan wali kota Solo ini bahkan menyatakan, pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis. Jokowi berpendapat bahwa hasil TWK seharusnya menjadi masukan untuk langkah perbaikan KPK.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement