Kamis 27 May 2021 16:07 WIB

Tim Swab Hunter Jaring 216 Pelanggar Prokes di Surabaya

Wali kota berharap agar warga tidak lengah dan kendor dalam menerapkan prokes.

Petugas menghentikan penghuni rusun yang akan keluar dari komplek Rusun Penjaringan Sari sebelum menjalani tes usap PCR COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/5/2021). Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan tes usap PCR COVID-19 kepada seluruh penghuni di rusun yang dikelola Pemkot Surabaya untuk mendeteksi penyebaran COVID-19, setelah adanya 12 penghuni Rusun Penjaringan Sari terpapar COVID-19.
Foto: ANTARA/Didik Suhartono
Petugas menghentikan penghuni rusun yang akan keluar dari komplek Rusun Penjaringan Sari sebelum menjalani tes usap PCR COVID-19 di Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/5/2021). Dinas Kesehatan Kota Surabaya melakukan tes usap PCR COVID-19 kepada seluruh penghuni di rusun yang dikelola Pemkot Surabaya untuk mendeteksi penyebaran COVID-19, setelah adanya 12 penghuni Rusun Penjaringan Sari terpapar COVID-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Tim Swab Hunter menjaring sekitar 216 pelanggar protokol kesehatan (prokses) dalam razia yang digelar serentak di sejumlah lokasi di Kota Surabaya, Jawa Timur, pada Selasa (25/5) malam hingga Rabu dini hari.

Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di Kota Surabaya, maka Tim Swab Hunter kembali menggelar operasi dengan menyasar tempat-tempat keramaian, seperti kedai kafe, resto, angkringan dan beberapa lokasi yang menjadi tempat nongkrong warga Surabaya.

"Wali kota berharap agar warga tidak lengah dan kendor dalam menerapkan prokes, makanya beliau meminta Camat dibantu Kapolsek dan Danramil beserta seluruh Lurah, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Kepala Puskesmas untuk memasifkan kembali operasi prokes ini," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, Wali Kota Surabaya sudah memberikan berbagai kepercayaan kepada warga melalui berbagai relaksasi, seperti RHU yang sudah boleh buka dengan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini dilakukan supaya roda perekonomian di Kota Surabaya bisa berjalan lebih baik.

"Operasi ini akan terus dilakukan supaya perilaku masyarakat jangan sampai mengalami degradasi, terutama menyangkut prokesnya. Sebab, dengan mematuhi prokes dan dengan memakai masker, secara otomatis dia sudah melindungi diri sendiri, melindungi keluarga dan orang lain di sekitarnya," katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana dan Linmas Kota Surabaya ini juga menjelaskan bahwa pada saat operasi tersebut, para pelanggar prokes itu langsung di tes usap di lima posko yang telah ditetapkan.

Jajaran Dinas Kesehatan sudah siap melakukan tes usap, sehingga mulai operasi, pengenaan denda hingga pelaksanaan tes usap (swab test) berjalan dengan lancar.

"Jadi, 216 pelanggar itu total dari pelanggar yang langsung di swab di lima posko," katanya.

Lima posko itu adalah posko terpadu pusat di Gelanggang Remaja, yang melakukan tes usap pada 47 orang pelanggar. Kemudian posko terpadu utara di Jalan Kasuari yang melakukan tes usap pada 24 orang.

Lalu posko terpadu timur yang melakukan tes usap pada 39 orang. Selanjutnya posko terpadu barat yang melakukan tes usap kepada 38 orang. Terakhir Posko Dukuh Pakis di halaman Park and Ride Mayjen Sungkono yang melakukan tes usap kepada 68 orang.

"Untuk hasil swabnya belum keluar. Teman-teman Dinkes masih bekerja, mohon waktu," ujarnya.

Mantan Camat Rungkut itu menambahkan, Tim Swab Hunter yang berada di tiap kecamatan akan terus masif menggelar operasi protokol kesehatan di masing-masing wilayahnya. Tujuannya, ini dilakukan untuk melindungi warga dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Sebab, kata dia, Wali Kota Surabaya beserta Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya tidak ingin ada lonjakan kasus lagi di Kota Surabaya. "Mereka akan terus beraksi supaya warga tetap patuh menerapkan protokol kesehatan. Ayo kita selalu disiplin menjaga protokol kesehatan dengan biasakan yang tidak biasa," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement