Rabu 26 May 2021 15:06 WIB

Gasak 29 Unit HP, Warga Gunungkidul Ditangkap Polisi

Polisi menangkap pelaku pencurian 29 unit HP dari pusat perbelanjaan di Purwokerto.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Bayu Hermawan
Pencurian/Maling (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pencurian/Maling (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Polisi menangkap ASO (29), warga Kabupaten Gunungkidul Provinsi DIY, yang membobol konter HP di salah satu pusat perbelanjaan di Purwokerto. Pelaku mengasak 29 unit HP baru senilai ratusan juta rupiah.

''Puluhan HP yang dibawa dibawa kabur memang bukan HP murah, tapi HP baru yang harganya mahal seperti merek iphone terbaru atau HP android dengan spek tinggi,'' jelas Tiono (45) warga Kelurahan Karangpucung Kecamatan Purwokerto Selatan, korban pemilik konter HP, Rabu (26/5).

Baca Juga

Kasatreskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mewakili Kapolresta Banyumas Kombes Firman L Hakim menyebutkan, tersangka ditangkap di rumahnya di Gunungkidul setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan kasus itu.  ''Dari tangan tersangka,  kita menyita sejumlah barang bukti sejumlah HP yang dicuri dan juga uang hasil curian,'' katanya.

Kasatreskrim menjelaskan, pencurian tersebut dilakukan tersangka pada Sabtu (22/5) malam. Modusnya, dilakukan dengan cara bersembunyi di salah satu sudut pusat bangunan perbelanjaan menjelang akan tutup.

''Setelah pusat perbelanjaan benar-benar tutup, dia mengendap-endap keluar dari persembunyiannya dan menuju konter HP yang sudah diincar. Dengan menggunakan linggis yang sudah disiapkan, di membuka paksa kunci gembok brangkas yang ada di toko konter HP tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement