Rabu 26 May 2021 14:17 WIB

Sukabumi Deklarasi Kecam dan Tolak Geng Motor

Masalah geng motor dinilai bukan lagi isu lokal dan regional tapi masuk nasional.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Bilal Ramadhan
Unsur Forkopimda Sukabumi dan tokoh masyarakat serta ormas menggelar deklarasi penolakan geng motor di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (25/5).
Foto: Republika/riga nurul iman
Unsur Forkopimda Sukabumi dan tokoh masyarakat serta ormas menggelar deklarasi penolakan geng motor di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (25/5).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Keberadaan geng motor di Sukabumi sudah sangat meresahkan warga. Oleh karenanya beragam cara dilakukan untuk menolak keberadaannya.

Salah satunya dengan menggelar deklarasi penolakan keberadaan geng motor dan aksi-aksi berandalan bermotor yang diinisiasi Polres Sukabumi Kota di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (25/5) lalu.

Deklarasi dan penandatanganan ini diikuti unsur Forkopimda yakni Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, Ketua DPRD Kota Sukabumi Kamal Suherman, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Yudha Sukmagara, perwakilan Pemkab Sukabumi, Kodim 0607 Kota Sukabumi, dan didukung tokoh ulama, ormas dan lain sebagainya.

"Beberapa hari ini banyak masyarakat yang mengeluhkan dan resah dengan aksi geng motor, tidak hanya warga kota melainkan Kabupaten Sukabumi," ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni.

 

Untuk menghadapinya unsur forkopimda, ormas, dan tokoh masyarakat kompak melakukan deklarasi penolakan. Harapannya kata Sumarni, deklarasi ini dapat memperkuat komitmen bersama semua elemen masyarakat dalam menolak aksi-aksi geng motor.

Apalagi didasarkan data yang ada kasus geng motor yang masuk tindak pidana dan ditangani polres masih cukup banyak. Di sepanjang 2020 hingga 2021 terdapat 11 kasus geng motor yang ditangani Polres Sukabumi Kota.

"Sebanyak 4 kasus membawa senjata tajam dan 7 kasus penganiayaan serta tidak ada yang meninggal dunia," tutur Sumarni.

Jumlah ini belum ditambah kasus geng motor yang ditangani jajaran polsek yakni sebanyak 39 kasus. Para anggota geng motor itu melakukan aksi pidana membawa sajam dan penganiayaan.

Berdasarkan analisa pelaku yang diamankan sebagian besar warga yang sudah tidak punya orangtua dan beberapa orang di antaranya broken home. "Oleh karenanya ke depan harus ada komitmen bersama dalam menangani kasus geng motor," lanjut Sumarni.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, masalah geng motor bukan isu lokal dan regional tapi masuk nasional, sehingga memerlukan kebersamaan untuk mengatasinya.

"Berbagai langkah antisipasi dan pencegahan sudah dilakukan seperti deklarasi pembubaran geng motor yang ditandai memotong knalpot bising beberapa tahun lalu,'' kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement