Rabu 26 May 2021 13:45 WIB

Pelaku Vandalisme Masjid Elgin Dipenjara 14 Bulan

Pelaku bernama Mark Macpherson mengakui tindakannya di Masjid Elgin.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Agung Sasongko
Islamofobia (ilustrasi)
Foto: Bosh Fawstin
Islamofobia (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID,  MORAY -- Pelaku vandalisme di Masjid Elgin, Moray, Skotlandia dijatuhi hukuman penjara selama 14 bulan. Seperti dilansir oleh BBC pada Rabu (26/5) pelaku yang bernama Mark Macpherson itu mengakui tindakannya melakukan kejahatan di Masjid Elgin. Dalam insiden yang terjadi pada Mei 2019 itu, Macpherson mencoret-coret masjid Elgin dan termasuk menggambarkan simbol swastika pada masjid. 

Padahal menurut Sheriff, Sara Metheson bagian utara Skotlandia memiliki sejarah panjang toleransi agama dan ramah menyambut semua orang.Namun demikian pasca tindakan vandalisme itu, pihak masjid terpaksa mengunci gedung setelah pelaksanaan shalat. 

Baca Juga

Saat kejadian, seorang saksi mendengar ada suara mirip aerosol yang disemprotkan kemudian ia melihat seorang pria berpenutup kepala. Kepolisian pun menemukan simbol swastika yang dibuat pelaku di jendela dan dinding masjid dengan tulisan-tulisan yang menyinggung. Setelahnya melalui kamera pengawas teridentifikasi bahwa pelakunya adalah Macpherson.

Akan tetapi setelah ditangkap, Macpherson yang interogasi petugas tak mengakui tindakannya itu. Menurut pengacaranya, Stephen Carty mengatakan kliennya itu sangat kecanduan alkohol dan obat-obatan. Sehingga menurut Carty apa yang dilakukan Macpherson dengan melakukan vandalisme adalah perilaku mabuk. Kendatipun ia mengakui itu merupakan hal bodoh dan sangat memalukan. 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement