Selasa 25 May 2021 23:45 WIB

Polisi Tembak Mati Begal yang Resahkan Warga Candipuro

Pelaku begal ditembak mati di Lampung setelah meresahkan warga

Pelaku begal ditembak mati di Lampung setelah meresahkan warga.  (Ilustrasi)
Foto: pixabay
Pelaku begal ditembak mati di Lampung setelah meresahkan warga. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Setelah meresahkan warga wilayah hukum Polsek Candipuro, Lampung Selatan, petugas terpaksa melepaskan timah panas kepada begal motor, Selasa (25/5).

Begal berinisial A warga Jabung, Lampung Timur tersebut meninggal dunia setelah peluru bersarang ditubuhnya.

Baca Juga

Pasca-kantor Mapolsek Candipuro dibakar massa pada 18 Mei 2021 malam, tim gabungan Polda Lampung, Polres Lampung Selatan, dan Polres Lampung Timur gencar melakukan operasi penuntasan kasus begal di wilayah hukum Polsek Candipuro. Selain menembak seorang begal dan meninggal dunia, petugas juga menangka dua tersangka begal lainnya Y dan N, juga dari Lampung Timur.

Menurut Wakil Direskrim Pol Lampung Lampung, AKBP Ardian Indra Nurinta, petugas melakukan pengintaian di rumah tersangka Y. Saat penggerebekan, kata dia, petugas tidak menemukan Y berada di dalam rumah. Petugas melakukan penggeledahan rumah tersangka Y dan menemukan sepucuk senjata api rakitan beserta dua amunisinya.

"Petugas tidak menemukan tersangka Y di rumah," kata AKBP Ardian Indra Nurinta saat menggelar konferensi pers di Bandar Lampung, Selasa (25/5).

Petugas melanjutakan pengejaran komplotan begal yang meresahkan warga Candipuro belakangan ini. Operasi dilakukan di rumah A, dan ternyata A sudah tidak berada di rumah lagi.

Tim melakukan penyebaran untuk mengejar pelaku begal. Pengejaran hingga ke Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Setelah berkoordinasi dengan Polsek Labuhan Maringgau, petugas mendapati sebuah mobil isuzu Panther milik A. Keberadaan A di dalam mobil sempat mau digerebek, namun A melakkan perlawanan dan hendak kabur.

Agar tidak kehilangan pelaku utama komplotan begal tersebut, petugas terpaksa menembak pelaku A secara terukur dan tegas. Pelaku A dapat dilumpuhkan dan dibawa ke Puskesmas Sribhawono, Lampung Timur, kemudian dirujuk kembali ke RS Bhayangkara Polda Lampung, namun A sudah menghembuskan nafas terakhirnya.

Setelah berhasil melumpuhkan A, tim juga bergerak menyebar menangkap Y dan N, yang juga dikenal komplotan begal yang meresahkan warga Candipuro.

Upaya pemberantasan begal di Lampung, setelah kasus pembakaran Mapolsek Candipuro, Lampung Selatan pada Selasa (18/5) malam. Warga tidak puas dengan pelayanan petugas Polsek Candipuro yang tidak mampu menuntaskan berbagai kasus kejahatan di lingkungan masyarakat terutama masalah pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan.

Warga tidak puas dengan tindakan polisi, dan kejahatan begal masih berlangsung, akhirnya mereka mendatangi kantor Mapolsek Candipuro dan tersulut emosi melempari kantor dengan batu dan membakarnya. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, dan juga tidak terdapat tahanan di Mapolsek Candipuro karena telah dipindahkan ke tempat lain.

 

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement