Selasa 25 May 2021 14:27 WIB

ITAGI Kaji Usia yang Bisa Divaksin AstraZeneca

Satu di antara tiga yang meninggal adalah pemuda 22 tahun yang kini sedang diautopsi.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Mas Alamil Huda
Alat suntik vaksin AstraZeneca COVID-19 (ilustrasi).
Foto: AP/Alberto Pezzali
Alat suntik vaksin AstraZeneca COVID-19 (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ikatan Dokter Indonesia (IDI) merekomendasikan Vaksin Covid-19 AstraZeneca tidak digunakan untuk usia di bawah 30 tahun. Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) pun masih mengkaji terkait masalah ini.

 

"(Vaksin AstraZeneca) untuk kelompok usia berapa masih dikaji oleh ITAGI,"  kata Executive Secretary ITAGI Julitasari Sundoro saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (25/5).

Terkait asumsi sementara masalah ini, pihaknya mengaku tak membuatnya. Ia menegaskan, ITAGI masih melakukan penilaian mengenai masalah ini. Kemudian kapan hasil kajian bisa diketahui, ia tak bisa memastikan. "ITAGI masih melakukan perbandingan dengan negara-negara lain," ujarnya.

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan menunggu rekomendasi resmi dari Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) terkait masukan ahli agar vaksin AstraZeneca tidak disuntikkan kepada warga usia muda. Kemenkes memilih menunggu rekomendasi resmi sebagai bentuk kehati-hatian. 

"Kita tunggu rekomendasi ITAGI dan BPOM, juga masukan resmi dari organisasi profesi," ujar Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Senin (24/5). 

Pernyataan Nadia di atas merespons masukan IDI agar penduduk berusia muda dan dalam kondisi sehat tidak diberikan vaksin AstraZeneca. Masukan ini disampaikan oleh Ketua Satgas Covid-19 IDI Zubairi Djoerban mengacu pada pengalaman sejumlah negara dan fakta empiris terkait relatif banyaknya kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) usai divaksinasi dengan AstraZeneca. 

Zubairi menyampaikan, Inggris sudah menggunakan lebih dari 20 juta dosis vaksin AstraZenaca. Dari angka tersebut, fenomena KIPI yang muncul relatif banyak, yakni 262 kasus dengan kasus kematian 69 jiwa. Kendati demikian, secara statistik disebut bahwa efek samping vaksin hanya 1 per 100 ribu kejadian.

Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) sebelumnya menyatakan, 27 orang meninggal setelah menerima vaksin Sinovac. Namun, meninggalnya 27 orang tersebut diklaim tak terkait vaksinasi.

Selain 27 orang meninggal setelah menerima vaksin Sinovac, tiga orang juga dikonfirmasi meninggal usai menerima vaksin Covid-19 AstraZeneca. Satu di antaranya adalah pemuda berusia 22 tahun yang kini jenazahnya sedang dilakukan autopsi untuk mengetahui penyebab pastinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement