Selasa 25 May 2021 10:30 WIB

Uni Eropa Setuju Beri Sanksi Lebih Terhadap Belarusia

Uni Eropa berlakukan lebih banyak sanksi terhadap Belarusia, termasuk sanksi ekonomi

Rep: Antara/ Red: Christiyaningsih
 Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen berdiri di sebelah bendera Uni Eropa. Ilustrasi.
Foto: AP/Olivier Hoslet/Pool EPA
Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen berdiri di sebelah bendera Uni Eropa. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS - Para pemimpin Uni Eropa (UE) pada Senin (24/5) sepakat untuk memberlakukan lebih banyak sanksi terhadap Belarusia, termasuk sanksi ekonomi. Sanksi tersebut dijatuhkan atas pendaratan paksa pesawat Irlandia dari maskapai penerbangan Ryanair.

Para pemimpin negara-negara UE meminta maskapai mereka untuk menghindari wilayah udara Belarusia dan mengizinkan langkah untuk melarang maskapai-maskapai penerbangan Belarusia memasuki langit dan bandara Eropa.

Baca Juga

Saat bertemu di Brussels, 27 pemimpin negara blok Eropa itu menuntut pembebasan segera jurnalis oposisi Roman Protasevich. Mereka juga menyerukan penyelidikan oleh Organisasi Internasional untuk Penerbangan Sipil atas insiden yang terjadi pada Ahad (23/5) di mana Belarusia memaksa penerbangan Ryanair untuk mendarat di Minsk.

"Kami menutup wilayah udara kami untuk pesawat dari Belarusia dan meminta maskapai penerbangan Uni Eropa untuk tidak terbang di atas negara itu," kata kepala eksekutif UE, Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen.

"Sanksi ekonomi lebih lanjut (terhadap Belarusia) akan segera diberikan," ujarnya.

UE saat ini memberlakukan larangan perjalanan dan pembekuan aset pada 88 warga Belarusia, termasuk Alexander Lukashenko dan 7 perusahaan, atas tindakan keras Minsk terhadap aksi protes setelah pemilihan presiden tahun lalu. Sanksi individu lebih lanjut dari UE dapat menargetkan para oligarkis yang mendukung Lukashenko secara finansial, kata para diplomat UE.

Presiden Lithuania Gitanas Nauseda mengatakan pembatasan baru terhadap Belarusia harus segera diberlakukan.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement