Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Raihan Primasta Putra

Perbankan syariah, sekarang dan nanti

Bisnis | Monday, 24 May 2021, 18:03 WIB

OJK resmi luncurkan Peta Jalan Pengembangan Perbankan Syariah 2020-2025 pada tanggal 25 Februari 2021, roadmap ini diharapkan mampu mendorong perbankan syariah dalam menghadapi tantangan yang ada sehingga visi pemerintah menjadikan Indonesia sebagai tolak ukur keuangan syariah di dunia dapat terwujud. dalam dua tahun ini sebagai tahun yang fenomenal dan tercatat dalam sejarah. Pandemi Covid-19 telah merevolusi ekspektasi publik tentang layanan digital, dan perubahan pola transaksi telah mempercepat perubahan luar biasa di sektor keuangan. Sejalan dengan proses vaksinasi, pertumbuhan ekonomi domestik diperkirakan membaik minus 2,19% pada tahun 2021 untuk mendongkrak sektor riil. Pada 2021, pemerintah memperkirakan pertumbuhan ekonomi mencapai 4,5% -5,5%. Di bidang perbankan , OJK mengamati selama 7 tahun pertumbuhan aset perbankan, pinjaman dan dana pihak ketiga (DPK) terus tumbuh hingga akhir tahun 2020.

Roadmap pengembangan perbankan syariah tersebut terdapat tiga pilar, yaitu :

1. Penguatan identitas perbankan syariah,

2. Sinergi ekosistem ekonomi syariah.

3. Penguatan, pengaturan, perizinan, dan pengawasan.

Tiga pilar ini diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan hal-hal yang masih rancu dalam dunia perbankan syariah, seperti fiferensiasi produk, ini penting untuk disampaikan agar calon konsumen memahami dan memiliki produk dengan kualitas yang lebih baik dari konvensional. Apabila mempunyai diferensiasi produk yang bervariasi dan tidak meninggalkan prinsip syariah, ini sangat berpoyensi akan mendorong pertumbuhan bank syariah, selain itu indeks literasi dan inklusi terhadap keuangan syariah juga masih tergolong rendah,. Terakhir, Teknologi Informasi (TI) perbankan syariah belum memadai dan dikatakan cukup.

Penguatan identitas perbankan syariah, sangat diperlukan, Hal ini akan dilakukan dengan mengenalkan dan memperkuat nilai-nilai syariah dalam perbankan, mengembangkan keunikan tersendiri dari produk syariah yang kompetitif, memperkuat permodalan dan efisiensi serta mendorong digitalisasi perbankan syariah agar informasi mudah menjangkau generasi yang lebih muda.

Sinergi ekosistem ekonomi syariah juga penting dilakukan dalam mempercepat pengembangan perbankan syariah dikarenakan ekosistem syariah yang tergolong sangat luas. Maka dari itu, OJK perlu melakukan sinergi dengan industri halal, lembaga keuangan sosial Islam, kementerian dan lembaga keuangan syariah, serta lembaga keuangan syariah. Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat dalam ekosistem ekonomi syariah juga perlu untuk dilakukan.

Penguatan perizinan, pengaturan, dan pengawasan perlu dilakukan dengan mempercepat proses perizinan melalui adopsi ilmu pengetahuan dan teknologi, mengembangkan pengaturan yang kredibel dan adaptif, serta meningkatkan efektivitas pengawasan, cyber security harus bisa diatasi. Pengawasan OJK juga dalam masa pandemi sudah melakukan pengembangan dan pemanfaatan teknologi. Terkait bagaimana nanti data bank dan AI sangat penting dalam mendukung pengawasan dan keamanan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image