Senin 24 May 2021 18:34 WIB

UNRWA: Akar Masalah Konflik Israel-Palestina Harus Diatasi

UNWRA berjanji untuk mendesak internasional untuk mengatasi akar penyebab konflik

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
 Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina Philippe Lazzarini
Foto: AP/Bilal Hussein
Komisaris Jenderal Badan PBB untuk Pengungsi Palestina Philippe Lazzarini

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Badan PBB untuk Pengungsi Palestina telah mendesak komunitas internasional untuk melihat akar penyebab konflik Israel-Palestina. Hal itu untuk menghindari pertumpahan darah di masa depan.

Komisaris Jenderal Badan Bantuan dan Pekerjaan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) Philippe Lazzarini pada Ahad (23/5) mengatakan, lapisan kesulitan di Gaza semakin tebal karena dasar konflik belum ditangani. Lazzarini berjanji untuk mendesak masyarakat internasional untuk mengatasi akar penyebab konflik.

Baca Juga

"Masyarakat internasional harus mengatasi akar penyebab konflik, pendudukan, dan pengungsian di Yerusalem Timur dan Sheikh Jarrah, termasuk blokade dan siklus kekerasan," ujar Lazzarini, dilansir Aljazirah, Senin (24/5).

Lazzarini menyerukan kepada komunitas internasional untuk mendanai upaya UNRWA dalam menangani kebutuhan kemanusiaan yang mendesak bagi Palestina. Lazzarini mengatakan, misi utamanya setelah meninggalkan Gaza adalah untuk memastikan bahwa stabilitas kehidupan pengungsi Palestina di Gaza tetap berjalan.

Lazzarini juga mengungkapkan rasa frustrasinya yang mendalam pada kekerasan ekstrem yang menewaskan warga sipil, menghancurkan infrastruktur, dan membuat Gaza mengalami kemunduran. Sementara itu, koordinator kemanusiaan untuk wilayah Palestina yang diduduki Lynn Hastings mendesak Hamas dan Israel untuk mematuhi gencatan senjata.

"Saya mengulangi seruan Sekretaris Jenderal kepada para pemimpin Israel dan Palestina untuk merevitalisasi dialog yang serius guna mencapai solusi yang adil dan langgeng untuk semua," kata Hastings.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement