Senin 24 May 2021 16:19 WIB

G7 Hampir Capai Kesepakatan Pajak Perusahaan Multinasional

Aturan pajak menyasar perusahaan multinasional seperti Alphabet Inc dan Facebook Inc

Red: Nur Aini
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Negara-negara Kelompok Tujuh (G7) hampir mencapai kesepakatan tentang perpajakan terhadap perusahaan-perusahaan multinasional terbesar dunia. Kesepakatan di antara negara G7 itu bila tercapai dapat membuka jalan bagi kesepakatan global di akhir tahun ini, seperti dikabarkan oleh Financial Times (FT).

Setelah Amerika Serikat setuju untuk menerima tarif minimum minimal 15 persen, Prancis, Jerman, dan Italia mengatakan proposal baru itu merupakan dasar yang baik untuk menyegel kesepakatan internasional pada Juli. Sementara sebuah kesepakatan diantara negara anggota G7 dapat dicapai paling cepat Jumat (28/5) setelah adanya kemajuan yang dibuat di antara para pejabat tinggi dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga

"Dunia kini semakin dekat dengan (kesepakatan) pajak minimum global," kata Penasihat Keamanan Nasional Amerika Serikat Jake Sullivan pada 22 Mei."Senang mendengar sambutan positif atas proposal kami," katanya di Twitter. "Seperti inilah rasanya memimpin dunia untuk mengakhiri balapan ke bawah."

Hampir 140 negara bertujuan untuk mencapai kesepakatan yang luas musim panas ini untuk menyusun ulang aturan pengenaan pajak bagi kelompok perusahaan multinasional dan perusahaan teknologi besar, seperti Alphabet Inc dan Facebook Inc.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement