Senin 24 May 2021 15:50 WIB

Ketua DPD RI Ingatkan Ibu-Ibu Waspadai Arisan Fiktif

Ratusan orang mayoritas ibu-ibu jadi korban penipuan arisan fiktif di Mojokerto

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan, ibu-ibu di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak mudah tertarik untuk mengikuti arisan yang diselenggarakan oleh pihak-pihak yang belum dikenal. (ilustrasi)
Foto: DPD
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan, ibu-ibu di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak mudah tertarik untuk mengikuti arisan yang diselenggarakan oleh pihak-pihak yang belum dikenal. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mengingatkan, ibu-ibu di Kalimantan Selatan (Kalsel) tidak mudah tertarik untuk mengikuti arisan yang diselenggarakan oleh pihak-pihak yang belum dikenal. LaNyalla mengatakan hal itu saat melakukan kunjungan kerja ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad (23/5) lalu, untuk menyerap aspirasi warga provinsi ini.

Menurut dia, saat ini kasus penipuan berdalih arisan, seperti yang terjadi di Mojokerto, Jawa Timur, banyak korban. "Saya minta masyarakat berhati-hati dalam mengikuti arisan, apalagi ada iming-iming keuntungan besar," katanya.

Baca Juga

Seperti diketahui, ratusan orang yang mayoritas ibu-ibu menjadi korban penipuan arisan lebaran fiktif di Kabupaten Mojokerto. Mereka tergiur bunga 5 persen dan menyetorkan uang hingga ratusan juta. Total kerugian mencapai Rp 1 miliar diakumulasi dari 200 peserta yang melapor ke polisi setelah pelaku tidak kunjung membagikan hasil arisan yang dijanjikan.

"Kepada masyarakat, terutama bagi kaum wanita, sebaiknya berhati-hati dalam mengikuti arisan. Jangan tertarik dengan angka besar yang dihasilkan dari uang arisan. Apalagi anggota arisannyatidak kenal sama sekali, ini dapat dipastikan hanya modus penipuan," katanya.

Sebenarnya, kata LaNyalla, kasus arisan fiktif seperti yang terjadi di Mojokerto pernah beberapa kali terjadi di daerah lain. Ia mengatakan bahwa arisan merupakan tradisi yang banyak diikuti oleh kelompok masyarakat. Tidak hanya arisan berbentuk uang, tetapi ada arisan barang, sembako, dan lainnya.

"Saya minta aparat penegak hukum lebih aktif melakukan tindakan preventif dan antisipasif agar masyarakat terhindar dari penipuan seperti arisan tersebut," katanya.

Lebih baik lagi, lanjut dia, jika aparat penegak hukum memberikan informasi seluas-luasnya kepada masyarakat terkait dengan ciri-ciri modus penipuan arisan. Dengan demikian, masyarakat tidak berulang kali menjadi korban kasus yang sama.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement