Senin 24 May 2021 15:41 WIB

Isu Anies Terima Gratifikasi, Gerindra: Perbuatan Jahat

Legislator Gerindra nilai tudingan Anies terima gratifikasi perbuatan jahat dan bodoh

Rep: Flori Sidebang / Red: Bayu Hermawan
Mohamad Taufik
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Mohamad Taufik

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penasehat Fraksi Partai Gerindra DKI Jakarta M Taufik menilai, tudingan yang menyebut Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mendapatkan rumah dari pengembang reklamasi merupakan perbuatan yang jahat. Taufik juga menilai tudingan itu bodoh, karena rumah yang diisukan diberikan bukanlah selera Anies Baswedan.

"Itu perbuatan jahat, tapi terlalu bodoh. Kenapa bodoh? Karena orang ini enggak mengerti taste-nya Pak Anies kayak apa. Bukan tipe rumah dia kayak gitu. Rumahnya antik," kata Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (24/5).

Baca Juga

Selain itu, sambung dia, pihaknya telah menelusuri keberadaan rumah yang dituding berada di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Taufik menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran itu, diketahui lokasi rumah tersebut berada di Cipayung, Jakarta Timur. 

"Kita sudah telusuri itu rumah yang mau dijual, yang diumumin di mana-mana, di daerah Cipayung, bukan Kebayoran Baru. Itu gampang penelusurannya, ada linknya," ungkap Taufik.

"Jadi saya kira yang melakukan itu menurut saya, pertama tidak profesional. Kedua, itu perbuatan jahat. Jadi enggak adalah, saya paham taste-nya Pak Anies. Setahu saya dia rumahnya cuma satu," tambahnya.

Lebih lanjut Taufik menilai, Anies tidak akan menempuh jalur hukum atas tudingan tersebut. Ia pun berharap agar pihak yang menyebarkan isu fitnah itu dapat kesadaran spiritual untuk kembali ke jalan yang benar. 

"Pak Anies kayaknya enggak akan gitu (menempuh jalur hukum). Ngapain ngeladenin itu. Pada akhirnya masyarakat paham," ujarnya. 

"Jadi ya mudah-mudahan setelah membuat isu keliru itu, mudah-mudahan ada kesadaran spiritual ya buat para penyebar-penyebar fitnah itu kembali ke jalan yang lurus," imbuh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta itu. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement