Senin 24 May 2021 12:44 WIB

Pengamat Paparkan Dampak Positif Larangan Mudik

larangan mudik tahun ini diprediksi akan mendorong naiknya tingkat konsumsi.

Polisi memasang stiker bebas COVID-19 pada mobil calon penumpang kapal yang sudah melengkapi dokumen hasil rapid test di Pos Check Point Penyekatan Antar Provinsi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (22/5/2021). Pada masa perpanjangan penyekatan arus balik hingga tanggal 24 mei, Kementerian Perhubungan fokus pada dua tempat yakni penghubung antara Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa dan penghubung Pulau Bali dengan Pulau Jawa.
Foto: Antara/Budi Candra Setya
Polisi memasang stiker bebas COVID-19 pada mobil calon penumpang kapal yang sudah melengkapi dokumen hasil rapid test di Pos Check Point Penyekatan Antar Provinsi di Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, Jawa Timur, Sabtu (22/5/2021). Pada masa perpanjangan penyekatan arus balik hingga tanggal 24 mei, Kementerian Perhubungan fokus pada dua tempat yakni penghubung antara Pulau Sumatera dengan Pulau Jawa dan penghubung Pulau Bali dengan Pulau Jawa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Periode Lebaran 2021 telah usai, tahun ini menandakan kedua kalinya masyarakat Indonesia merayakan Idul Fitri di tengah pandemi Covid-19 dengan segala keterbatasan yang menyertai. Dalam keadaan normal, momen Ramadhan berikut Lebaran selalu menggeliatkan pertumbuhan ekonomi nasional, namun bagaimana dengan tahun ini? Grant Thornton Indonesia merangkum beberapa hal untuk melihat kilas balik periode Lebaran 2021.  

Pemerintah memutuskan untuk melarang kegiatan mudik atau pulang kampung pada Lebaran tahun ini, mulai dari 6 sampai 17 Mei 2021. Kebijakan ini tentunya diambil untuk mencegah penularan virus Covid-19 semakin meluas.

Berkaca dari Lebaran tahun lalu, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), larangan mudik 2020 menyebabkan sektor transportasi terkoreksi sebesar 30,8%. Sektor transportasi dan pergudangan memberikan kontribusi paling besar terhadap penurunan Produk Domestik Bruto (PDB) 2020 yaitu minus 0,6% dengan laju pertumbuhan minus 15%. Data BPS juga mencatat pertumbuhan ekonomi kuartal II-2020 minus 5,3% sedangkan konsumsi rumah tangga minus hingga 5,5%.

Namun, menurut beberapa pengamat dampak larangan mudik 2021 tak akan lebih parah dibandingkan tahun lalu, dikarenakan pemerintah tetap mengizinkan pembukaan sejumlah tempat wisata dan pusat perbelanjaan sehingga masyarakat tetap bisa membelanjakan uangnya selama libur Lebaran. 

Pengamat juga menilai keputusan pemerintah mewajibkan pengusaha membayar tunjangan hari raya (THR) secara penuh maksimal H-7 Hari Raya Idul Fitri sudah tepat untuk memberikan kompensasi dampak negatif dari larangan mudik untuk memutar perekonomian di berbagai daerah Indonesia. 

Seperti yang dikemukakan Johanna Gani, CEO/Managing Partner Grant Thornton Indonesia. Menurut dia, meskipun kebijakan larangan mudik ini berimbas secara faktual terhadap ekonomi nasional tetapi hal itu merupakan langkah terbaik yang telah disiapkan pemerintah. 

"Berkaca pada melonjaknya kasus baru Covid-19 di India dan beberapa negara lain tentu membuka mata kita untuk jauh lebih berhati-hati terhadap gelombang baru pandemi yang secara jangka panjang akan memberatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata dia di Jakarta, Senin (24/5).

Dampak positif dari larangan mudik tahun ini diprediksi akan mendorong naiknya tingkat konsumsi masyarakat di wilayah aglomerasi. Mengutip pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, penarikan dana tunai di Jabodetabek selama periode Lebaran ini mencapai Rp 34.8 triliun atau naik 61% dibanding jumlah penarikan dana tunai pada Lebaran tahun lalu. Jumlah peredaran uang kartal nasional juga tercatat naik 41.5% menjadi Rp 154.5 triliun. Airlangga juga memperkirakan ekonomi kuartal II yang didukung periode Ramadhan dan Lebaran mampu tumbuh hingga 7%. 

“Beberapa sektor yang kami perkirakan akan tumbuh positif selama periode Ramadhan-Lebaran adalah sektor informasi dan komunikasi, keuangan, kesehatan serta retail. Namun penting untuk kita pahami momentum kenaikan konsumsi akan hilang setelah Lebaran, penting untuk para pelaku usaha fokus menjaga momentum pertumbuhan positif hingga akhir tahun,” lanjut Johanna.

“Kami harapkan Pemerintah dapat terus mendorong kebijakan yang memicu konsumsi dan produktivitas masyarakat selain tentunya tetap secara agresif mengendalikan pandemi Covid-19 termasuk terus mengedukasi dan mendorong vaksinasi, hal tersebut kami yakini dapat  meningkatkan kepercayaan masyarakat luas dalam melakukan kegiatan ekonomi sehari-hari yang berimbas postifi pada perekonomian Indonesia.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement