Senin 24 May 2021 12:23 WIB

Polda Sumsel Isolasi Puluhan Pemudik Positif Covid-19

Warga yang positif Covid wajib menjalani isolasi.

Petugas gabungan menahan mobil yang mencoba kabur dari pemeriksaan di posko penyekatan KM 12 Palembang, Sumsel, Sabtu (8/5/2021). Untuk mengantisipasi keluar masuknya warga dari dan ke Palembang pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, disiagakan lima posko penyekatan yang disebar di perbatasan Kota Palembang.
Foto: ANTARA/Feny Selly
Petugas gabungan menahan mobil yang mencoba kabur dari pemeriksaan di posko penyekatan KM 12 Palembang, Sumsel, Sabtu (8/5/2021). Untuk mengantisipasi keluar masuknya warga dari dan ke Palembang pada masa larangan mudik 6-17 Mei 2021, disiagakan lima posko penyekatan yang disebar di perbatasan Kota Palembang.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Polda Sumatra Selatan didukung petugas gabungan dari TNI dan instansi mengisolasi 34 pemudik yang terbukti positif Covid-19. Hal itu berdasarkan hasil tes antigen dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) lanjutan Operasi Ketupat Musi 2021 terkait larangan mudik Lebaran.

"Berdasarkan hasil penyekatan KRYD arus balik hingga 23 Mei 2021 ada 34 orang positif Covid-19 diisolasi dengan perincian di wisma atlet tujuh orang, RSUD enam orang dan isolasi mandiri 21 orang," kata Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol.Supriadi di Palembang, Senin.

Baca Juga

Jumlah pemudik yang diisolasi diperoleh dari hasil pemeriksaan antigen terhadap 11.854 orang yang melintas di pos penyekatan perbatasan wilayah Sumsel. Pemudik atau masyarakat yang melintas di pos penyekatan akan melalui pemeriksaan.

Bagi yang terindikasi positif dilakukan isolasi. Sementara yang dinyatakan aman dari virus Corona dan memenuhi persyaratan diperbolehkan melanjutkan perjalanan dengan diberikan stiker lolos penyekatan.

Sedangkan bagi pemudik atau masyarakat yang terjaring petugas gabungan di pos penyekatan karena melanggar aturan larangan mudik Lebaran Idul Fitri 6-17 Mei yang diperpanjang hingga 31 Mei 2021 dilakukan tindakan putar balik. Mengenai jumlah kendaraan pribadi dan angkutan umum yang ditindak putar balik di pos penyekatan perbatasan wilayah antarkabupaten/kota dan Provinsi Sumsel mencapai 10 ribu kendaraan.

"Khusus kendaraan yang ditindak putar balik ke daerah asalnya dalam kegiatan oeprasi beberapa hari terakhir mencapai 2.177 kendaraan pribadi dan angkutan umum," kata Kabid Humas Kombes Supriadi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement