Ahad 23 May 2021 22:59 WIB

71.364 Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata Bantul

Wisatawan yang masuk kawasan Pantai Parangtritis sebanyak 57.080 orang.

71.364 Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata Bantul (ilustrasi).
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
71.364 Wisatawan Kunjungi Destinasi Wisata Bantul (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Sebanyak 71.364 wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama sepekan usai libur Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

"Data kunjungan wisatawan sejak 17 Mei sampai 23 Mei sebanyak 71.364 orang dengan total pendapatan retribusi sebesar Rp691 juta," kata Staf Bidang Pemasaran, Seksi Promosi dan Pelayanan Informasi, Dinas Pariwisata Bantul, Markus Purnomo Aji di Bantul, Ahad (23/5).

Menurut dia, dari data kunjungan tersebut, wisatawan yang masuk kawasan Pantai Parangtritis sebanyak 57.080 orang, kemudian pantai wilayah barat sebanyak 13.310 orang, dan lainnya mengunjungi objek wisata gua dan destinasi lainnya.

Data kunjungan yang dihimpun dari semua Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) wisata di Bantul tersebut jika dibandingkan dengan jumlah pengunjung selama libur Lebaran 2021 sedikit mengalami kenaikan jumlah.

"Naik sekitar 0,5 persen dibanding empat hari libur Lebaran. Data kunjungan selama Lebaran dari tanggal 13 sampai 16 Mei, totalnya sebanyak 70.955 orang dengan pendapatan retribusi sebesar Rp688,7 juta," katanya.

Sejumlah destinasi Bantul yang menjadi tujuan wisatawan selama libur Lebaran 2021 diantaranya kawasan Pantai Parangtritis, dan Pantai Depok, serta pantai wilayah barat seperti Pantai Goa Cemara, Pantai Kuwaru dan Pantai Baru, serta objek wisata alam Gua Cerme dan Gua Selarong.

Sekretaris Daerah Bantul, Helmi Jamharis mengatakan, terkait kebijakan pariwisata selama Lebaran, Pemkab Bantul tidak mengundang wisatawan, tetapi seluruh objek wisata Bantul telah siap siaga untuk menerapkan protokol kesehatan.

"Objek-objek wisata yang dikelola pemkab, kelurahan, ataupun kelompok-kelompok masyarakat semua telah menyediakan Satgas (Satuan Tugas) dan juga sarana prasarana yang mewadahi untuk pelaksanaan protokol kesehatan," katanya.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement