Ahad 23 May 2021 22:01 WIB

Akhir Pekan Ini, 6.800 Orang Kunjungi Ancol

Ancol telah membatasi jumlah pengunjung maksimal 10 ribu orang per hari.

Dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan disertai disiplin pengunjung, Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka.
Foto: Republika/Rusdy Nurdiansyah
Dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat dan disertai disiplin pengunjung, Taman Impian Jaya Ancol kembali dibuka.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajemen Taman Impian Jaya Ancol mencatat ada 6.800 pengunjung pada akhir pekan ini. Ancol telah membatasi jumlah pengunjung maksimal 10 ribu orang per hari.

"Kami tetapkan maksimal kuota 10 ribu orang per hari, total pengunjung 6.800 dan yang saat ini berada di kawasan sekitar 2.100 orang," kata Manajer Komunikasi Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari saat dihubungi di Jakarta, Ahad (23/5).

Baca Juga

Rika menjelaskan jumlah sebanyak itu juga fleksibel karena pergerakan orang yang keluar dan masuk kawasan. "Jumlahnya terus bergerak ya, karena ada yang keluar dan masuk, tapi kami batasi 10 ribu," ujarnya.

Jumlah 10 ribu pengunjung per hari itu sangat jauh di bawah kapasitas maksimum 215 hektare kawasan Ancol sebanyak 192 ribu orang, meski orang dengan KTP non DKI sudah diperbolehkan ke Ancol. "Jadi masih cukup lengang, termasuk di pantai yang menjadi kawasan favorit pengunjung, karena jumlahnya yang hanya sekitar 10 persen," kata dia.

Selain itu, Rika juga menjamin Ancol terus menyempurnakan penerapan dan perkuatan protokol kesehatan dengan peningkatan fasilitas, sarana dan prasarana yang dipersiapkan dengan matang agar penerapan protokol kesehatan dapat dilaksanakan secara disiplin selama berekreasi di Ancol. "Untuk penguatan penerapan protokol ini Ancol juga menambah satuan tugas yang mengawasi dan sekaligus mengarahkan kepatuhan pengunjung terhadap pelaksanaan penerapan protokol kesehatan di areal rekreasi," ujarnya.

Peningkatan dan penerapan protokol kesehatan tersebut, yaitu pembelian tiket diwajibkan secara daring di www.ancol.com, pengecekan suhu tubuh di seluruh unit rekreasi, wajib menggunakan masker dan jika ada pelanggaran Tim Satgas COVID-19 Ancol bersama unsur tiga pilar (Kepolisian, TNI dan Satpol PP) akan menegur dan memberikan sanksi. Kemudian diwajibkan menjaga kebersihan tangan dengan membawa pencuci tangan (hand sanitizer) dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan.

Selain itu, tidak diizinkan berenang di kawasan pantai, memberi pagar untuk memasuki kawasan pantai dan dilakukan penghitungan jumlah sesuai dengan kapasitas areal. Lalu, Ancol juga tidak mengizinkan adanya kerumunan dan menyediakan kotak pembatas jarak untuk areal duduk di pantai yang diizinkan untuk diisi oleh pengunjung.

Ancol terus-menerus memberikan imbauan penerapan protokol kesehatan melalui pengeras suara area dan papan informasi di sepanjang pantai. Dengan adanya peningkatan dan perkuatan protokol kesehatan di kawasan Ancol, pihaknya berharap seluruh pengunjung dapat menjalankannya secara disiplin. 

"Sebab dukungan dan partisipasi dari seluruh pengunjung sangat kami harapkan agar seluruh protokol kesehatan dapat berjalan dengan baik," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement