Ahad 23 May 2021 15:56 WIB

Israel Harus Dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional

Dutabesar Palestina untuk Venezuela Fadi Alzaben mengatakan pendapatnya menanggapi agresi Israel di Gaza - Anadolu Agency

Dutabesar Palestina untuk Venezuela Fadi Alzaben mengatakan pendapatnya menanggapi agresi Israel di Gaza - Anadolu Agency
Dutabesar Palestina untuk Venezuela Fadi Alzaben mengatakan pendapatnya menanggapi agresi Israel di Gaza - Anadolu Agency

REPUBLIKA.CO.ID, CARACAS - Kejahatan Israel di Jalur Gaza harus dibawa ke Pengadilan Kriminal Internasional atau International Criminal Court (ICC), kata Duta Besar Palestina untuk Venezuela Fadi Alzaben, pada hari Jumat.

“Israel tidak dapat menikmati impunitas seperti sekarang. Mereka harus membayar kejahatan mereka dan harus diadili di ICC,” kata dia.

Baca Juga

Komentarnya muncul sebagai tanggapan atas pengeboman Israel baru-baru ini di Gaza yang berlangsung selama 11 hari. Pernyataan Alzaben dilansir pada sebuah acara untuk memberikan solidaritas dengan rakyat Palestina di Guarenas, sebuah kota yang berbatasan dengan ibu kota Venezuela, Caracas.

Dia mengatakan bahwa lebih dari 75 anak dan wanita Palestina terbunuh akibat serangan Israel baru-baru ini. “Lebih dari 75 anak dan wanita Palestina telah meninggal. Mereka menyerang infrastruktur Jalur Gaza, juga masjid suci Al Aqsa, ”ujarnya.

Acara ini diselenggarakan oleh Wali Kota Guarena, Luis Figueroa, yang menegaskan kembali komitmen pemerintah federal Venezuela untuk Palestina. Figueroa mengatakan kotanya akan segera meresmikan sebuah alun-alun untuk menghormati perjuangan rakyat Palestina.

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/israel-harus-dibawa-ke-mahkamah-pidana-internasional/2250723
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement