Sabtu 22 May 2021 16:05 WIB

Depok Resmi Luncurkan Jadwal PPDB Tingkat TK, SD, dan SMP

Pendaftaran dibuka mulai akhir Juni mendatang secara offline dan daring.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Andi Nur Aminah
Siswa mengisi formulir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring (ilustrasi)
Foto: Antara/Muhammad Bagus Khoirunas
Siswa mengisi formulir Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara daring (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok resmi meluncurkan secara resmi jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Depok Tahun Ajaran 2021-2022. Pendaftaran dibuka mulai akhir Juni mendatang secara offline dan daring. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, PPDB tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dilakukan secara dalam jaringan (daring) atau online. 

Sedangkan PPDB tingkat Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD) secara offline dan daring terbatas. "PPDB Tahun Ajaran 2021 untuk jenjang SMP dilakukan sepenuhnya secara online. Pendaftaran dapat melalui http://depok.siap-ppdb.com," ujar Thamrin dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Sabtu (22/5). 

Baca Juga

Menurut Thamrin, pendaftaran PPDB untuk TK dilaksanakan 14 Juli. Penerimaannya berdasarkan zonasi dengan prioritas usia 4 hingga 6 tahun. Sementara, SD mulai 5 hingga 8 Juli, dengan perioritas anak berusia 6 tahun per 1 Juli 2021. 

Kemudian, untuk jenjang SMP, sistem pendaftarannya terbagi dalam beberapa kategori. Yaitu jalur zonasi, jalur afirmasi bagi siswa tidak mampu atau inklusi, jalur prestasi, serta jalur perpindahan orang tua wali dan anak Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). "Jalur zonasi akan dimulai pendaftarannya pada 12 hingga 13 Juli, jalur afirmasi 28 hingga 30 Juni, jalur prestasi 1 hingga  2 Juli, dan jalur perpindahan orang tua atau PTK 5 Juli," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement