Jumat 21 May 2021 16:22 WIB

Qatar Wajibkan Sekolah Swasta Ajarkan Bahasa Arab dan Islam

Kebijakan akademik 2021 Qatar wajibkan materi bahasa Arab dan Islam

Rep: Ratna Ajeng Tejomukti/ Red: Nashih Nashrullah
Kebijakan akademik 2021 Qatar wajibkan materi bahasa Arab dan Islam. Bendera Qatar. Ilustrasi
Foto: Wikipedia
Kebijakan akademik 2021 Qatar wajibkan materi bahasa Arab dan Islam. Bendera Qatar. Ilustrasi

IHRAM.CO.ID, DOHA – Kementerian Pendidikan dan Pendidikan Tinggi (MoEHE), yang diwakili Sektor Urusan Pendidikan Swasta, telah mengeluarkan kebijakan akademik 2021 untuk pengajaran mata pelajaran wajib di antaranya bahasa Arab, pendidikan Islam, dan sejarah Qatar di sekolah swasta dan taman kanak-kanak. 

Dilansir di gulftimes.com, Kamis (20/5), menurut laporan QNA, ini merupakan kebijakan terbaru yang pernah dikeluarkan untuk tahun ajaran 2019-2020. Untuk pertama kalinya sekolah diwajibkan menerapkan pengajaran bahasa Arab dan mata pelajaran pendidikan Islam mulai dari tingkat taman kanak-kanak dan pra-sekolah.  

Baca Juga

Surat edaran dari Departemen Urusan Sekolah Swasta di Sektor Urusan Pendidikan Swasta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah dikirim ke semua sekolah dan taman kanak-kanak terkait ini. 

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa aspek terpenting dari versi terbaru dari kebijakan akademik untuk mata pelajaran wajib adalah perlunya pengajaran bahasa Arab dan mata pelajaran pendidikan Islam mulai dari tingkat pra-sekolah (taman kanak-kanak dan persiapan) di semua sekolah swasta dan taman kanak-kanak. 

Kedua, perlunya mengajarkan tiga mata pelajaran wajib dalam semua kurikulum dan sistem pendidikan, sesuai dengan urutan kelas. Komitmen sekolah terhadap syarat dan ketentuan kesetaraan untuk kelas 10, 11 dan 12, sesuai dengan Resolusi Menteri No 11 tahun 2021. 

Komitmen sekolah swasta untuk mengevaluasi mata pelajaran wajib untuk semua kelas (kelas 1 sampai 12) sesuai kepada kelompok sasaran di semua kurikulum dan sistem pendidikan. Surat edaran tersebut telah dikeluarkan Rashid Ahmed al-Ameri, penjabat direktur Departemen Urusan Sekolah Swasta. 

Tiga mata pelajaran wajib harus dialokasikan jam pengajaran terpisah dalam hari sekolah, dan setiap siswa harus diberikan salinan asli dari sumber daya pendidikan yang disetujui oleh kementerian. Selanjutnya, staf yang terspesialisasi dan mampu harus tersedia untuk mengajar mata pelajaran ini sambil terus meningkatkan dan memperbarui keterampilan mereka sesuai dengan hasil evaluasi pendidikan siswa. 

Latar belakang pemutakhiran mengenai kebijakan akademik untuk ketiga mata pelajaran wajib tersebut adalah mengingat adanya minat dan kesungguhan untuk mengedepankan jati diri bangsa dan nilai-nilai agama di kalangan siswa di sekolah swasta dan taman kanak-kanak, dan didasarkan pada sambutan dan observasi yang diterima dari bidang pendidikan, sekolah dan orang tua, serta evaluasi anggota sistem pendidikan untuk kebijakan akademik yang dikeluarkan pada 2019. 

Mereka akan melakukan forum dan pertemuan berkala untuk menindaklanjuti penerapan dan implementasi kurikulum di sekolah swasta dan taman kanak-kanak untuk mendidik dan memberdayakan kepala sekolah tentang strategi mekanisme dukungan.

Ini juga akan membantu memberikan publikasi, informasi atau buletin terbaru yang relevan kepada sekolah, dan mendorong partisipasi guru dan koordinator dalam forum, pertemuan atau kompetisi yang diselenggarakan atau diawasi kementerian. 

Lebih lanjut, ini akan meningkatkan interaksi dengan situs komunikasi departemen akademik di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan menginformasikan sekolah tentang konsultasi, pertanyaan atau informasi apa pun melalui saluran terbuka.n Ratna Ajeng Tejomukti   

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement