Jumat 21 May 2021 16:06 WIB

Junta Myanmar Bubarkan Partai NLD Bentukan Suu Kyi

Junta menuding NLD telah berbuat curang dalam pemilu pada November lalu.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Teguh Firmansyah
Militer Myanmar menjerat Suu Kyi.
Foto: ap/reuters/berbagai sumber
Militer Myanmar menjerat Suu Kyi.

REPUBLIKA.CO.ID, YANGON -- Komisi Pemilihan Myanmar baru yang ditunjuk junta akan membubarkan Partai Liga Demokrasi Nasional (NLD) pimpinan Suu Kyi. Junta menuding NLD berbuat curang dalam pemilihan umum November tahun lalu. Pada pemilu itu NLD memenangi suara mayoritas.

Myanmar Now melaporkan hal tersebut berdasarkan pernyataan seorang komisaris Komisi Pemilu yang dibentuk junta. Media tersebut mengatakan, bahwa keputusan itu diambil saat pertemuan dengan partai politik yang diboikot oleh banyak pihak termasuk NLD.

Baca Juga

"Kecurangan pemilu yang dilakukan oleh NLD adalah ilegal jadi kami harus membubarkan pendaftaran partai," kata ketua Komisi Pemilihan Umum (UEC) yang didukung junta, Thein Soe, dikutip dalam laporan itu. "Mereka yang melakukan itu akan dianggap pengkhianat dan kami akan mengambil tindakan," kata Thein Soe menambahkan.

Seorang juru bicara junta dan pemerintah persatuan nasional pro-demokrasi, yang termasuk anggota NLD digulingkan belum menanggapi hal ini. Seorang juru bicara Partai Solidaritas dan Pembangunan yang didukung militer mengatakan, pihaknya memiliki perwakilan pada pertemuan itu yang masih berlangsung, namun dia tidak mengetahui hasilnya.

Tentara Myanmar mengambil alih kekuasaan dengan tuduhan adanya penipuan dalam pemilihan November yang disapu telak oleh Partai Suu Kyi. Suu Kyi dan partainya dikenal telah berjuang untuk demokrasi selama beberapa dekade sebelum reformasi tentatif dimulai satu dekade lalu. Komisi pemilihan saat itu telah menolak keluhan curang tentara.

Kudeta pada 1 Febuari pun menimbulkan gelombang protes yang masih berlansgung hingga sekarang. Militer telah menewaskan lebih dari 800 orang sejak gelombang protes meletus setelah kudeta.

Pertempuran juga terjadi antara pasukan keamanan dan kelompok gerilya etnis minoritas. Gejolak krisis politik ini membuat khawatir negara-negara tetangga Myanmar dan komunitas internasional yang lebih luas. Namun demikian, para jenderal tidak menunjukkan tanda-tanda niat untuk mencari kompromi dengan gerakan pro-demokrasi.

Sejak penangkapannya beberapa jam sebelum kudeta 1 Februari, Suu Kyi telah ditahan dan menghadapi banyak dakwaan yang diajukan di dua pengadilan. Yang paling serius ada di bawah undang-undang rahasia resmi era kolonial dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.

Suu Kyi (75 tahun) telah diizinkan untuk berbicara dengan pengacara hanya melalui tautan video di hadapan petugas keamanan. Salah satu tergugatnya adalah Win Myint, presiden yang digulingkan.

Para penentang militer juga telah membentuk Pemerintah Persatuan Nasional, yang beroperasi secara tertutup atau melalui anggota yang berbasis di luar negeri. Mereka telah mengumumkan bahwa mereka akan membentuk Pasukan Pertahanan Rakyat untuk menantang junta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement