Jumat 21 May 2021 12:21 WIB

Ridwan Kamil Sambut Baik Layanan Polisi 110

Ini menunjukkan bahwa Polri terus berbenah memberikan yang terbaik bagi masyarakat.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Andi Nur Aminah
Petugas kepolisian mengoperasikan Layanan Polisi 110 usai peluncurannya di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. Foto: Republika/Abdan Syakura
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Petugas kepolisian mengoperasikan Layanan Polisi 110 usai peluncurannya di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (20/5). Kepolisian Negara Republik Indonesia meluncurkan layanan contact center 110 yang bertujuan untuk mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dari kepolisian. Masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 secara gratis yang langsung terhubung dengan kepolisian yang memberikan layanan berupa informasi, pelaporan dan pengaduan. Foto: Republika/Abdan Syakura

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menyambut baik Layanan Polisi 110 yang diluncurkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Kamis petang (20/5). Turut hadir Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dalam peluncuran tersebut. 

Ridwan Kamil mengatakan, Layanan Polisi 110 menjadi bukti Polri untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam. 

Baca Juga

"Ini menunjukkan bahwa Polri terus berbenah memberikan yang terbaik bagi masyarakat. Dengan layanan ini masyarakat dapat melaporkan kejadian yang membutuhkan pertolongan Polri," ujar Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil. "Warga bisa menggunakan layanan ini, tapi tidak untuk main-main atau laporan palsu," imbuhnya. 

Menurut Emil, layanan polisi 110 merupakan layanan kepada masyarakat secara gratis (nonpulsa) dan beroperasional selama 24 jam dengan memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan secara mudah, responsif, dan tidak diskriminatif. 

Melalui Layanan Polisi 110, kata dia, masyarakat dapat melakukan panggilan ke nomor akses 110 dan akan langsung terhubung ke agen yang akan memberikan layanan berupa informasi, pelaporan (kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan lainnya) serta pengaduan lainnya.

Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Layanan Polisi 110 merupakan nomor tunggal nasional untuk layanan pengaduan Kepolisian. Kegiatan ini, dilakukan dalam rangka meningkatkan bentuk-bentuk pelayanan kepolisian, melanjutkan dari kegiatan-kegiatan yang dulu pernah dilaunching.

"Saat ini kita harapkan ini bisa kita integrasikan sesuai dengan program transformasi Kepolisian menuju Polri yang Presisi khususnya di bidang transformasi pelayanan publik, transformasi di bidang operasional dan transformasi di bidang pengawasan. Ini semua bisa terwujud dan betul-betul bisa dirasakan oleh masyarakat,” paparnya. 

Selain itu, kata dia, Kapolri juga menyampaikan bahwa Layanan Polisi 110 untuk melayani masyarakat secara cepat. “Dengan di-launching-nya 110 ini, maka seluruh pengaduan masyarakat di manapun berada bisa dilayani oleh Kepolisian secara cepat dan kemudian anggota kita yang merespons atau menerima laporan tersebut bisa menggerakkan anggota yang terlibat yang ada di lapangan untuk memberikan pelayanan secara cepat," ujar Kapolri.

“Tentunya kami selalu menerima masukan dan koreksi terkait dengan pelayanan-pelayanan Kepolisian sehingga kedepan pelayanan kami tentunya akan menjadi semakin baik seperti apa yang diharapkan oleh masyarakat," imbuhnya. 

Pada //launching tersebut ditayangkan simulasi layanan Polisi 110 dan tindak lanjut penanganannya oleh Polda Jabar. Panglima TNI, Kapolri dan Gubernur Jabar langsung mencoba Layanan Polisi 110 serta Kapolri melakukan dialog dengan petugas Layanan Polisi 110. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement