Jumat 21 May 2021 12:02 WIB

Indonesia Dorong Isu Akhiri Pendudukan Israel Usai Gencatan

Gencatan senjata hendaknya jadi momentum pendorong diakhirinya pendudukan Israel

Rep: Dwina Agustin/ Red: Christiyaningsih
Warga Palestina mengibarkan bendera hijau Hamas dan bendera nasional mereka saat merayakan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Kota Gaza, Jumat dini hari, 21 Mei 2021.
Foto: AP Photo/Adel Hana
Warga Palestina mengibarkan bendera hijau Hamas dan bendera nasional mereka saat merayakan kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Kota Gaza, Jumat dini hari, 21 Mei 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Gencatan senjata antara Israel dan Palestina yang diberlakukan pada Jumat (21/5) pukul 02.00 waktu setempat bukanlah akhir. Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi menyatakan justru setelah momentum itu perlu didorong inti masalah tentang mengakhirinya pendudukan Israel terhadap Palestina.

"Setelah gencatan senjata dilakukan, maka ini harus mendorong core issue. Karena kalau ini tidak bisa dilakukan, maka situasi serupa saat ini akan terus terulang dan terulang lagi," ujar Retno dalam konferensi pers virtual setelah menghadiri debat terbuka Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) di New York, Amerika Serikat, pada Kamis (20/5).

Baca Juga

Retno pun menegaskan masalah Israel dan Palestina merupakan konflik yang bersifat asimetris. Dengan menempatkan Israel sebagai penjajah dan bangsa Palestina yang diduduki dan tertindas.

Kondisi tersebut merupakan isu utama yang tidak bisa dilupakan. Meski gencatan senjata yang terjadi setelah 11 hari memanasnya keadaan dari serangan Israel ke Gaza, permasalahan pendudukan Israel belum selesai.

Untuk mencapai tujuan dalam mengakhiri pendudukan Israel terhadap Palestina, Retno menyatakan perlu negosiasi multilateral. Dia mengajak negara lain untuk bersatu melawan aksi ilegal yang dilakukan oleh Israel dan menghentikan pendudukan atas Palestina.

Retno pun menyinggung tentang masyarakat internasional yang masih memiliki utang kepada bangsa Palestina. Kemerdekaan bangsa Palestina yang terus tertunda untuk hidup berdampingan dan setara dengan seluruh penduduk dunia hingga kini belum tercapai.

"Pendudukan dan agresi Israel yang terus berlangsung tidak hanya patut dikecam tetapi juga merupakan bentuk pelanggaran berat hukum internasional yang memerlukan aksi dari setiap populasi," ujar Retno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement