Jumat 21 May 2021 08:39 WIB

Qatar Perpanjang Waktu Tunggu Setelah Adzan Jadi 10 Menit

Qatar menambah waktu tunggu setelah adzan dari sebelumnya hanya lima menit

Rep: Andrian Saputra/ Red: Esthi Maharani
Muadzin mengumandangkan Adzan
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Muadzin mengumandangkan Adzan

IHRAM.CO.ID, DOHA --- Pemerintah Qatar mengubah kembali aturan tentang waktu tunggu setelah kumandang adzan. Kali ini waktu tunggu setelah adzan diperpanjang menjadi sepuluh menit.

Seperti dilansir Gulf Times pada Jumat (21/5) Departemen Masjid, Kementerian Wakaf dan Urusan Islam menambah waktu tunggu setelah adzan dari sebelumnya hanya lima menit menjadi sepuluh menit.

Informasi itu disampaikan Departemen Masjid Qatar melalui surat edaran yang dikirim kepada para Imam dam Muazin setiap masjid di Qatar. Sedang untuk sholat Jumat, masjid akan dibuka 20 menit sebelum kumandang adzan kedua seperti yang diumumkan sebelumnya oleh Kementerian Wakaf.

Sementara itu, pembatasan Covid-19 akan tetap diberlakukan di masjid-masjid, dengan keharusan menggunakan masker. Selain itu jamaah juga harus menunjukan status hijau melalui aplikasi Ehteraz. Jamaah juga harus tetap membawa sajadah dan menjaga jarak sosial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement