Kamis 20 May 2021 21:52 WIB

Ayah AT Keberatan Kasus Dikaitkan dengan Jabatan Politik

AT telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan oleh Polrestro Bekasi.

Ilustrasi pemerkosaan
Foto: www.jeruknipis.com
Ilustrasi pemerkosaan

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI — Kuasa hukum keluarga anggota DPRD Kota Bekasi, IHT, ayah dari tersangka kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan perdagangan orang, berinisial AT (21) angkat suara terkait kasus yang membelit keluarga kliennya. Bambang Sunaryo, yang ditunjuk sebagai kuasa hukum tersangka, mengaku keberatan jika tindakan AT dikaitkan dengan pekerjaan ayahnya yang merupakan seorang politisi.

“Sebenarnya jujur saja ya, enggak adil opini dibangun Pak IHT ini seperti tersangka saja, ini enggak boleh, itu salah. Karena AT itu sudah dewasa, umur sudah 21 tahun,” kata Bambang saat dikonfirmasi, Kamis (20/5).

Baca Juga

Bambang mengatakan, AT memang anak kandung dari IHT, namun permasalahan hukum yang membelit anaknya sudah murni tanggung jawab masing-masing.

“Permasalahan hukum sudah menjadi tanggung jawab masing-masing. Lebih-lebih dikaitkan dengan partai dan jabatan beliau sekarang, nggak ada hubungannya, sama sekali enggak ada,” tutur dia.

Sejak kasus ini bergulir, ayah pelaku memang sudah sempat memenuhi panggilan pihak kepolisian. IHT sudah datang dan mengklarifikasi mengenai hubungannya dengan tersangka.

Dalam pemberian keterangan pada polisi, disampaikan bahwa AT dan IHT memang ada hubungan dengan anak dan bapak. Untuk perkara yang menyangkut anaknya itu urusan pribadi anak.

IHT pun menyadari kalau pihaknya menjadi bulan-bulanan di sosial media atas tindak asusila yang dituduhkan pada sang anak. “Opini di medsos itu nggak boleh, itu namanya pembunuhan karakter,” jelas dia.

Bambang pun menambahkan, hingga saat ini pihak keluarga juga tak mengetahui di mana keberadaan AT yang disebut tak pulang ke rumah sejak Januari 2021.

“Jadi sebelum kejadian itu sudah lost contact. Sejak Januari kalau enggak salah,” terangnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement