Jumat 21 May 2021 04:57 WIB

Infografis Prosedur Pengaduan KIPI

Satgas imbau masyarakat segera lapor jika merasakan kejadian ikutan pasca-imunisasi.

Foto: republika
Prosedur Pengaduan Efek Vaksinasi atau KIPI

REPUBLIKA.CO.ID, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika merasakan adanya Kejadian Ikutan Pasca-Imunisasi (KIPI). 

KIPI adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan kegiatan vaksinasi.

Berikut prosedur terkait pengaduan KIPI:

1. Bagi masyarakat penerima vaksin yang mengalami KIPI segera melaporkan ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan (faskes). 

2. Hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindak lanjut kasus. 

3. Apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan pelacakan. 

4. KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebihan masyarakat, harus segera direspon, diinvestigasi dan dilaporkan melalui website resmi di alamat: http://keamananvaksin.kemkes.go.id 

 

Sumber: satgas covid-19

Pengolah data: sapto andika candra, ratna puspita

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement