Kamis 20 May 2021 16:25 WIB

'WNA China Masuk Indonesia karena Pemerintah Berutang Budi'

Seharusnya, hak WNI lebih daripada WNA sesuai dengan amanat konstitusi.

Rep: Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Warga Negara Asing (WNA) asal China, Huang Lhiang (tengah) diapit petugas Imigrasi saat akan dibawa dari Markas Kodim 1306/Donggala menuju Kantor Imigrasi di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/5).
Foto: ANTARA/Mohammad Ayudha
Warga Negara Asing (WNA) asal China, Huang Lhiang (tengah) diapit petugas Imigrasi saat akan dibawa dari Markas Kodim 1306/Donggala menuju Kantor Imigrasi di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (12/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pengamat Politik dan Hukum dari Universitas Nasional (UNAS) Jakarta, Saiful Anam menanggapi terkait Warga Negara Asing (WNA) China yang diizinkan pemerintah untuk bebas keluar dan masuk ke Indonesia. Menurutnya, hal itu bisa terjadi karena pemerintah merasa utang budi dengan China.

"Adanya WNA China yang bebas keluar masuk bahkan disaat WNI dilarang untuk melakukan aktivitas mudik, maka tentu masyarakat bertanya-tanya kenapa hal itu bisa terjadi? Menurut saya sangat kuat dugaan ada feedback pendanaan dari China pada saat Pilpres 2019. Artinya Presiden Jokowi mendapatkan sokongan dana dari China pada saat memenangkan Pilpres 2019 yang lalu," katanya saat dihubungi Republika, Kamis (20/5).

Dikatakannya, sangat tidak mungkin kalau Cina tidak ada investasi kepada Indonesia, sehingga dengan mudahnya WNA China masuk ke Indonesia. Dengan begini, masyarakat Indonesia yang menjadi korbannya kenapa pemerintah tidak adil dengan kebijakannya.

"Padahal, kami tahu saat ini masyarakat susah mencari pekerjaan. Apalagi, disaat pandemi masyarakat banyak yang menjadi korban PHK. Akan tetapi, justru malah banyak WNA China yang dengan begitu mudahnya keluar masuk Indonesia," kata dia.

Hal ini tentu menjadi evaluasi bersama. Pemerintah harusnya utamakan masyarakat Indonesia bukan malah menyingkirkan. "Sepertinya, pemerintah membeda-bedakan antara hak WNI dengan WNA. Harusnya tidak ada pembedaan antara WNA China dengan WNI, mestinya hak WNI lebih daripada WNA sesuai dengan amanat konstitusi," kata dia.

Sebelumnya diketahui, Sebanyak 158 Warga Negara China kembali masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Sabtu (15/5) pekan lalu. Berdasarkan manifes terdapat 170 penumpang yang terdiri atas 158 WNA China dan 12 orang WNI.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati mengatakan, para penumpang datang menggunakan pesawat reguler. "(Para penumpang) Sudah mengikuti ketentuan Imigrasi dan protokol kesehatan. Penumpang pesawat ini bisa WNI, seperti pekerja migran atau pelajar, diplomat, akademisi, dan lainnya," kata dia dalam keterangannya, Senin (17/5). 

Bila dihimpun, sejak Januari 2021 tercatat sudah 695 WNA yang masuk ke wilayah Indonesia. Sebagian besar merupakan para tenaga kerja asing (TKA) dari China. 

Saat itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Soekarno-Hatta Romi Yudianto memastikan, WNA yang diperbolehkan masuk karena pengecualian sudah menyesuaikan ketentuan dalam Surat Edaran 04/2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Dalam Masa Pandemi Covid-19 yang diterbitkan Satgas Penanganan Covid-19. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement