Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Muhammad Sultan

Donor Darah di Masa Pandemi, Siapa Takut?

Gaya Hidup | Thursday, 20 May 2021, 02:32 WIB

Penulis merupakan salah seorang pendonor aktif secara sukarela di Unit Donor Darah Palang Merah Indonesia (UDD PMI) Kota Samarinda. Hingga donor terakhir kemarin (19/4/2021), penulis setidaknya sudah lebih dari 30 kali melakukan donor darah di PMI Kota Samarinda. Sejak pandemi hingga sekarang, penulis telah donor darah sekitar 5 kali di UDD PMI Kota Samarinda.

Selama pandemi Covid-19, PMI Kota Samarinda tetap memberikan pelayanan donor darah bagi warga pendonor yang memenuhi persyaratan sebagai pendonor. Dalam pelaksanaannya, PMI komitmen dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan, baik berupa penyediaan sejumlah fasilitas pendukung protokol maupun kesiapan pegawai yang bertugas memberikan pelayanan.

Ketersediaan sejumlah fasilitas pendukung penerapan protokol kesehatan antara lain dua buah wastafel di dekat pintu masuk ruang pelayanan donor darah, kursi tunggu telah diatur berjarak, di beberapa tempat terdapat hand sanitizer, petugas dilengkapi dengan masker dan pelindung muka. Tidak hanya itu, pendonor dan bahkan keluarga pasien yang berkunjung ke PMI juga semuanya mematuhi protokol kesehatan.

Kebutuhan darah dari beberapa fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit selalu ada setiap hari dan bahkan setiap saat, sehingga pihak PMI harus memastikan pasokan darah selalu tersedia cukup untuk menunjang kelancaran berbagai tindakan medis yang dilakukan di setiap rumah sakit.

Kegiatan donor darah di UDD PMI Kota Samarinda, Foto: Tribun Kaltim

Sebelum munculnya pandemi, biasanya beberapa instansi pemerintah dan swasta bekerjasama dengan PMI untuk melaksanakan aksi donor darah secara rutin. Pelaksanaan donor darahnya pun dilakukan di tempat penyelenggara kegiatan donor. Akan tetapi, sejak pandemi kegiatan tersebut sangat jarang dilakukan karena adanya kebijakan pembatasan aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerumunan orang banyak.

Akibatnya, pasokan darah di PMI yang bersumber dari aksi donor darah bersama dengan pihak pemerintah dan swasta pun otomatis berkurang. Ditambah lagi, sejak pandemi jumlah pendonor yang berkunjung ke PMI juga menurun dibandingkan sebelum adanya pandemi. Padahal kebutuhan akan darah tetap ada dan tidak bisa ditunda.

Menurunnya kunjungan pendonor untuk datang mendonorkan darahnya di UDD PMI karena berbagai faktor antara lain kurangnya informasi mengenai pelayanan donor darah selama pandemi. Penulis seringkali mendapat pertanyaan dari warga seusai donor, apakah PMI tetap melayani donor darah saat pandemi?, apakah pendonor harus mengikuti sejumlah tes sebelum donor?, dan pertanyaan lainnya.

Selain keterbatasan informasi mengenai layanan donor darah, juga adanya kekhawatiran warga terhadap penularan Covid-19 yang menyebabkan banyak di antaranya menunda untuk datang mendonorkan darahnya di PMI. Lalu, bagaimana upaya mendorong pendonor agar tetap bersedia mendonorkan darahnya di masa pandemi?

Pihak UDD PMI agar lebih meningkatkan lagi sosialisasi kepada warga mengenai pelayanan donor darah selama pandemi melalui media massa. Tetap bekerjasama dengan pihak pemerintah dan swasta dalam menyelenggarakan aksi donor darah dengan sejumlah pembatasan dan tetap menerapkan protokol kesehatan. PMI secara aktif mengingatkan waktu donor darah bagi pendonor yang telah memenuhi syarat.

Selain itu, pendonor sukarela yang rutin mendonorkan darahnya selama pandemi, agar bersedia membantu pihak PMI dalam menyampaikan informasi kepada warga bahwa kegiatan donor darah selama pandemi tetap berjalan seperti biasanya, tanpa tes antigen dan swab serta aman dari penyebaran Covid-19.

Penyebaran informasi dan mengaktifkan kembali aksi donor darah bersama di berbagai tempat akan membantu PMI dalam menyediakan pasokan darah tetap terpenuhi. Warga tidak perlu takut untuk datang langsung donor darah ke UDD PMI karena di tempat tersebut aman dari penularan Covid-19. Begitu pula saat ada aksi donor darah bersama, selain dilakukan pembatasan jumlah pendonor juga senantiasa diterapkan protokol kesehatan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image