Rabu 19 May 2021 21:00 WIB

Pengiriman Ganja di Perbatasan Papua Nugini, Digagalkan

Di dalam bagasi jok motor pelaku ditemukan 11 bungkus barang yang diduga ganja.

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Petugas memperlihatkan karung berisi ganja kering yang disita (Ilustrasi)
Foto: Antara/Asep Fathulrahman
Petugas memperlihatkan karung berisi ganja kering yang disita (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti berhasil menggagalkan pemasukan narkotika jenis marijuana alias ganja di Pos Pitewi-Skouwpro, Kabupaten Keerom. Hal tersebut dilakukan saat pateoli bersama Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas RI-PNG melakukan Patroli Bersama di Kampung Pitewi-Skouwpro, Keerom

"Patroli ini dilaksanakan guna mencegah terjadinya penyelundupan barang terlarang ke dalam wilayah NKRI melalui jalan-jalan tikus yang banyak ditemui di perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini (PNG)," kata Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (TMP) C Jayapura Alberth Simorangkir dalam keterangan, Rabu (19/5).

Pada Selasa (11/5) Pasi Intel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 131/Braja Sakti berkoordinasi dengan Bea Cukai Jayapura untuk melaksanakan sweeping bersama di Pos Pitewi. Dia mengatakan, saat tim melakukan pengawasan terhadap masyarakat yang melintas melewati Pos Pitewi, tim gabungan melihat seseorang yang mengendarai sebuah motor dengan gelagat mencurigakan.

"Tim gabungan kemudian menghentikan motor dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan," kata Alberth lagi.

Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam bagasi jok motor ditemukan 11 bungkus barang yang diduga ganja yang disamarkan dengan singkong dan sagu. Karenanya, yang bersangkutan beserta barang bawaannya dibawa ke Pos Pitewi untuk dimintai keterangan.

Petugas kemudian melalukan pengujian dengan menggunakan narcotest dan dari hasil tes tersebut didapati barang positif mengandung marijuana (ganja) seberat 790 gram. Menurutnya, ganja ini dapat merusak lebih dari 1.000 generasi muda Indonesia.

"Hasil penindakan ini merupakan sinergi yang sangat baik antara Bea Cukai Jayapura dan Satgas Pamtas Yonif 131/Braja Sakti terutama dalam memberantas penyelundupan narkotika melewati jalur-jalur tikus di perbatasan RI-PNG," katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement